jpnn.com, ROKAN HILIR - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) angkat suara soal tiga karyawannya yang tewas mengenaskan di kontainer limbah.
Publik Relagion & Legal Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Arum Tri Pusposari mengatakan ketiga karyawan diduga bekerja tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
BACA JUGA: 3 Pekerja Tewas dalam Kontainer Limbah di Rohil, PPLI Lakukan Investigasi
Hal itu terungkap setelah CCTV peristiwa yang menimpa ketiga pekerja bernama Hendri, Dedy Krismanto, Ade Ilham, itu beredar di medsos.
Pada video rekaman CCTV yang beredar tampak seorang pekerja jatuh lebih dahulu ke kontainer limbah, kemudian ditolong dua rekan kerjanya.
BACA JUGA: Heboh, 3 Pekerja Tewas Mengenaskan di Kontainer Limbah Kawasan PT PHR Rohil
Namun, kedua pekerja itu juga ikut tewas dalam kontainer limbah.
Awalnya terlihat seorang pekerja mengecek salah satu kontainer berisi limbah pukul 12.06 WIB. Tak lama, pekerja itu turun ke kontainer limbah dengan melepas helm safety.
BACA JUGA: Komisi IV DPR Berjanji Bela Korban Limbah Tailing Freeport
Kemudian sekitar 25 detik kemudian, pekerja yang diketahui bernama Dedi itu menaiki tangga bak limbah. Begitu di puncak tangga, Dedi terlihat menengadahkan kepalanya dan lemas. Dia langsung jatuh ke dalam bak limbah sekitar pukul 12.07 WIB.
Jatuhnya Dedi akhirnya diketahui oleh dua temannya. Sekitar 1 menit selanjutnya, kedua temannya, Hendri dan Ade datang. Keduanya terlihat langsung masuk ke bak kontainer untuk memberi pertolongan pada rekannya yang jatuh.
Mereka tampak tetap menggunakam helm. Namun sayang, kedua pekerja itu tak kunjung keluar lagi dari dalam bak limbah. Akibatnya, ketiga pekerja ditemukan tewas di kontainer limbah.
"Iya. Berdasarkan pantauan CCTv, memang tampak terlihat adanya upaya para pekerja ingin saling membantu rekan kerjanya tanpa memikirkan resiko yang terjadi," ujar Arum Senin (27/2).
Arum mengakui bahwa tiga pekerjanya tidak menerapkan SOP yang sudah ditentukan.
Tewasnya tiga pekerja itu pun menjadi catatan dan evaluasi PPLI sebagai rekanan kerja PT PHR. Dia meminta pekerjanya agar mematuhi SOP yang ditetapkan.
"Insiden tersebut menjadi bahan evaluasi serius di internal kami dan pembekalan berharga buat SDM kami untuk benar-benar mengikuti SOP yang telah ditentukan," jelas Arum.
Terkait adanya informasi ketiga pekerja itu keracunan hawa limbah di kontainer, Arum mengaku pihak perusahaan sedang mendalami dugaan tersebut. Tim sedang meneliti kandungan dalam cairan limbah itu.
"Investigasi juga mencakup hal tersebut. Kandungan dalam cairan akan diidentifikasi," pungkasnya.
Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus kematian ketiga pekerja itu. Bahkan, Imron telah menurunkan tim pengawas ke lokasi kecelakaan kerja di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) - Blok Rokan.
"Tim pengawas Disnakertrans telah melakukan penelusuri kronologi kejadian kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja sekaligus," ujar Imron kepada JPNN.com.
Imron menyebutkan dari hasil sementara laporan penyelidikan dari tim pengawasan, kecelakaan kerja itu ada pelanggaran penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Laporan dari tim pengawas, memang itu ada pelanggaran norma K3. Untuk hasil lengkapnya nanti hari Senin besok kami akan lakukan penyidikan, sebab pelanggar norma K3 itu memang nyata," kata Imron.
Menurut Imron, pelanggaran K3 tersebut terbukti saat pekerja pertama masuk ke dalam kontainer limbah tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Dia menegaskan, seharusnya pekerja itu masuk ke dalam ruang terbatas (ke dalam kontainer limbah) harus memakai body harness.
Kemudian pekerja tidak memakai masker pelindung racun, karena di dalam kontainer limbah itu ada racun hasil proses limbah. Jadi itu tidak dipakai pekerja, sehingga lemas dan terjatuh ke dalam air limbah.
"Ketika ada pekerja yang jatuh, pekerja kedua berinisiatif membantu ternyata terjatuh juga. Kemudian pekerja ketiga yang merupakan supervisor akan membantu pekerja satu dan dua juga terjatuh," tambahnya.
Selain itu, kata Imron, norma K3 yang dilanggar PT PPLI adalah responsif emergency. Hal itu terbukti ketiga ada satu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, pekerja lainnya main masuk saja tanpa prosedur K3.
"Seharusnya perusahaan memahami bahwa responsif emergency itu tidak boleh sembarangan. Kejadian ini sama dengan orang tidak bisa berenang ditolong oleh orang tak bisa berenang," jelas Imron.
Karena itu, penyidik Disnaker melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas insiden tersebut. Imron menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 27 Februari 2023 di kantor Disnakertrans Provinsi Riau.
Sementara itu, Psikolog Riau Yanwar Arief menjelaskan, secaru umum kecelakaan kerja terjadi karena beberapa faktor. Menurutnya, kecelakaan kerja terjadi karena faktor lingkungan, faktor peralatan, faktor manusia.
"Faktor manusia ini kaitannya dengan faktor psikologi seperti kelelahan, ceroboh, dan lain-lain," kata Yanwar.
Menurut Yanwar, pada kasus ada kecelakaan kerja, ketika ada yang menolong ikut juga menjadi korban kecelakaan, itu karena disebabkan kepanikan.
"Sehingga kurang pertimbangan risiko, dapat juga karena yang celaka kawan dekat atau memiliki hubungan yang sangat dekat sehingga pertimbangan bahaya pun kurang. Ditambah juga memang peralatan dan lingkungan kerja yang kurang aman," ucap Dekan Psikolog Universitas Islam Riau itu.
Yanwar meminta agar pihak perusahaan serius untuk menjalankan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan ketat terlebih di perusahaan migas.
"Seharusnya K3 menjadi prioritas karena pekerjaan di PHR memiliki resiko tinggi, sehimgga sosialisasi dan pelatihan harus sering dilaksanakan. Yang terpenting sekarang adalah melakun investigasi secara menyeluruh sehingga kita paham sebab yang sesungguhnya," pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito