Beredar Video Jaksa Peras Guru

Minggu, 21 Juli 2013 – 10:34 WIB

PALEMBANG--Akhir-akhir ini, sebagian masyarakat OKU dihebohkan dengan beredarnya video berjudul "Jaksa Meras Guru". Video berdurasi 55 detik itu memunculkan percakapan seorang laki-laki dan perempuan yang membahas soal negoisasi.

   
Video itu sendiri diduga rekaman negosiasi antara salah satu oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Baturaja; dengan salah satu kepala sekolah di daerah itu. Dengan membahas soal kasus dugaan korupsi mark up rangka baja di OKU, yang belakangan ini sedang menjalani proses penyidikan.

Meski tidak terlalu fokus, terlihat gambar pada video itu perempuan memakai baju batik biru bercelana jeans warna biru memakai jilbab, sedang berbaring di bantal warna orange di ambal merah kotak-kotak. Kemudian, duduk disebelahnya seseorang memakai baju batik warna ungu bertuliskan Bali.

Serta perempuan berbaju safari, serta perempuan memakai batik berjilbab hitam, celana hitam posisi duduk. Dan terlihat juga seorang memakai celana cokelat seperti seragam PNS memakai sepatu hitam dengan posisi berdiri.

Dalam percakapan itu, dengan memakai bahasa daerah Palembang, terdengar seorang perempuan mengiyakan tawaran diduga permintaan dari lawan bicaranya, untuk menyiapkan uang sebesar Rp 30 juta. "Uji kawan-kawan tadi yeh ok. Uji kawan-kawan tadi, yo jadi 30 pak yeh. Jadi, uji bapak tadi kan," ujar perempuan itu.

Kemudian dijawab seorang laki-laki. "Maksud aku cak ini buk. Mak ini. Dari empat belas kepala sekolah. Sikok kepala sekolah tigo," jelas laki-laki itu.

Dengan nada terkejut, kemudian perempuan itu menjawab "Ku kiro tigo puluh seluruhnyo. Berapo tigo puluh kali empat belas". Laki-laki itu menimpalinya. "Naa, gak usah dipikir jumlahnyo. Dewek-dewek be, mak itu na. Kalo jumlah itu buk jangan anggap kito rugi. Kito sekedar nolong be. Kalo di rutan nah baru," jelas laki-laki itu.

Kepala Bidang (Kabid) Dikdasmen Disdik OKU Paranto mengatakan, rekaman itu sudah lama ada. Bahkan, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel juga sudah mengetahui. "Baru sekarang saja beredar. Sikap Dinas Pendidikan OKU sendiri tetap pada empat tuntutan awal seperti saat demo lalu," kata Paranto, kemarin (19/07).

Ya, pada Kamis (20/6) lalu, ribuan guru melakukan aksi demo ke Kejari Baturaja. Mereka menuntut agar Kajari Baturaja Suharto; Kasi Intel Andy Suryadi; dan Kasi Pidsus Mursidi, dilengserkan. Mereka menuding, oknum pejabat Kejari Baturaja itu, diduga melakukan pemerasan terhadap guru.

Para guru juga meminta kepada Kejari Baturaja untuk menjalankan penegakan hukum yang sebenar-benarnya. "Andy itu meminta dengan anak buah saya sebesar Rp 50 juta. Dari jumlah itu baru Rp 20 juta yang sudah dikembalikan Andy ke saya. Di Kejaksaan ini ada pemeras. Saya gak tau uang itu untuk apa. Informasi yang saya terima itu diberikan gara-gara ada surat kaleng yang masuk ke Jaksa, menyangkut anak buah saya," kata Paranto kepada wartawan saat melakukan aksi demo sebulan lalu.

Terpisah, Kajari Baturaja Suharto, tampak cukup terkejut dengan adanya peredaran rekaman video yang dimaksud. Bahkan, dirinya mengaku baru kemarin mengetahui rekaman itu, saat dikonfirmasikan wartawan. Menanggapi hal itu, secara tegas dibantah jika itu merupakan bawahannya.

"Tidak ada itu. Gak tau maksudnya apa rekaman itu, mana ada sekolah yang punya uang segitu. Uang dari Hongkong apa"? Namun, ini akan menjadi perhatian kita. Kita akan mencari tahu kebenarannya," ujarnya.

Lanjut dia, kalaupun dikaitkan dengan kasus korupsi mark up dana rehab bangunan SD, itu tidak benar, karena perkaranya terus dimajukan. "Mungkin minggu depan, perkara korupsi ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan," jelasnya, sembari mengatakan, jika kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu sekitar Rp 319 juta. (len)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Sasar Ban Mobil Ketua RT

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler