PALEMBANG--Video mesum berjudul ‘Softex’, diperankan perempuan dan pria, beredar luas, hingga menghebohkan warga Kota Pagaralam.
Adegan mesum melalui rekaman Hp ini dilakukan disebuah hotel dengan durasi 18,22 menit. Bahkan, video porno ini cepat beredar di masyarakat, mulai pelajar, mahasiswa, sampai masyarakat umum melalui telepon genggam dilengkapi program aplikasi video.
Butuh waktu 2 x 24 jam, Satreskrim Polres Pagaralam, berhasil ungkap dua pemeran video porno tersebut, yakni wanita berinisial Yen (28), mahasiswi PTS di Pagaralam .
Yen adalah warga Desa Sumur, Pajarbulan, Lahat; sedangkan pemeran laki-laki berinisial Dod (26), warga Dusun Meringang, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam. Dod sendiri merupakan pecatan satpam salah satu perusahaan di Kota Prabumulih.
Bahkan, sang pemeran perempuan, didampingi keluarganya, sudah melaporkan kasus itu ke Mapolres Pagaralam, karena mengaku diancam pelaku atau pemeran pria.
Informasinya, pembuatan video porno itu, bermula dari perkenalan antara pemeran pria dan wanita, melalui facebook, hingga keduanya pacaran. Bahkan, Dod mengaku anggota Satbrimob Polda Sumsel, hal ini didukung dengan foto-foto yang ada di akun facebooknya.
Setelah pacaran, Dod mengajak korban Yen bertemu di Palembang, hingga berujung melakukan hubungan layaknya suami istri disalah satu hotel melati di Palembang. Ketika melakukan hubungan intim tersebut itulah, diabadikan dan direkam menggunakan Hp.
Rekaman video itulah, sepertinya dimanfaatkan Dod untuk menekan dan mengancam Yen, agar kembali melakukan hubungan badan.
Bahkan, tidak jarang, jika Yen menolak, Dod mengancam akan menyebarluaskan rekaman tersebut. akhirnya, karena takut video mesum itu tersebar, maka Yen selalu menuruti permintaan Dod, termasuk melayani hubungan intim disalah satu hotel di Pagaralam dan di kediaman teman Dod. Namun, karena tak tahan menjadi budak seks Dod, Yen memberitahu keluarganya, sebelum akhirnya melaporkan kasusnya ke Mapolres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Abi Darrin SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Indarmawan SH mengatakan, terungkapnya rekaman video mesum ini, setelah pemeran wanita dalam adegan tersebut melaporkan tersebarnya rekaman video mesum ke Polres.
Dari laporan itu dilakukan pelacakan, hingga berhasil menangkap pemeran prianya saat berada didepan RS DKT Lahat. ‘’Pemeran pria mengaku anggota Brimob Polda Sumsel, dan sempat mengancam akan menyerang Polres Pagaralam, bila berani menangkapnya,” tegasnya.
Menurut Abi Darrin, pemeran pria video mesum itu, sudah diamankan di Mapolres Pagaralam, untuk menjalani pemeriksaan, terkait beredarnya video mesum tersebut. sementara pemeran perempuan sudah menyerahkan diri.
‘’Kasus ini masih dalam pengusutan penyidik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, semuanya akan selesai sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara Ketua MUI Kota Pagaralam Deni Priansyah SAg MAg, berharap peran aktif semua elemen masyarakat seperti kepolisian, tokoh agama, orang tua dan tokoh masyarakat, agar dapat melakukan pencegahan jangan sampai video mesum yang dilakukan dua artis dadakan tersebut, beredar luas dikalangan anak sekolah.
“Kita khawatir beredarnya video porno dikalangan masyarakat Kota Pagaralam tersebut. Apalagi kalau pemerannya dilakukan kalangan pelajar SMA, hal ini membuktikan sudah terjadi degradasi moral dikalangan remaja. Apalagi hampir semua remaja, anak-anak, siswa-siswi SMA, termasuk mahasiswa, memiliki handphone, sehingga mudah mengaksesnya,” katanya. (ded)
Adegan mesum melalui rekaman Hp ini dilakukan disebuah hotel dengan durasi 18,22 menit. Bahkan, video porno ini cepat beredar di masyarakat, mulai pelajar, mahasiswa, sampai masyarakat umum melalui telepon genggam dilengkapi program aplikasi video.
Butuh waktu 2 x 24 jam, Satreskrim Polres Pagaralam, berhasil ungkap dua pemeran video porno tersebut, yakni wanita berinisial Yen (28), mahasiswi PTS di Pagaralam .
Yen adalah warga Desa Sumur, Pajarbulan, Lahat; sedangkan pemeran laki-laki berinisial Dod (26), warga Dusun Meringang, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam. Dod sendiri merupakan pecatan satpam salah satu perusahaan di Kota Prabumulih.
Bahkan, sang pemeran perempuan, didampingi keluarganya, sudah melaporkan kasus itu ke Mapolres Pagaralam, karena mengaku diancam pelaku atau pemeran pria.
Informasinya, pembuatan video porno itu, bermula dari perkenalan antara pemeran pria dan wanita, melalui facebook, hingga keduanya pacaran. Bahkan, Dod mengaku anggota Satbrimob Polda Sumsel, hal ini didukung dengan foto-foto yang ada di akun facebooknya.
Setelah pacaran, Dod mengajak korban Yen bertemu di Palembang, hingga berujung melakukan hubungan layaknya suami istri disalah satu hotel melati di Palembang. Ketika melakukan hubungan intim tersebut itulah, diabadikan dan direkam menggunakan Hp.
Rekaman video itulah, sepertinya dimanfaatkan Dod untuk menekan dan mengancam Yen, agar kembali melakukan hubungan badan.
Bahkan, tidak jarang, jika Yen menolak, Dod mengancam akan menyebarluaskan rekaman tersebut. akhirnya, karena takut video mesum itu tersebar, maka Yen selalu menuruti permintaan Dod, termasuk melayani hubungan intim disalah satu hotel di Pagaralam dan di kediaman teman Dod. Namun, karena tak tahan menjadi budak seks Dod, Yen memberitahu keluarganya, sebelum akhirnya melaporkan kasusnya ke Mapolres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Abi Darrin SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Indarmawan SH mengatakan, terungkapnya rekaman video mesum ini, setelah pemeran wanita dalam adegan tersebut melaporkan tersebarnya rekaman video mesum ke Polres.
Dari laporan itu dilakukan pelacakan, hingga berhasil menangkap pemeran prianya saat berada didepan RS DKT Lahat. ‘’Pemeran pria mengaku anggota Brimob Polda Sumsel, dan sempat mengancam akan menyerang Polres Pagaralam, bila berani menangkapnya,” tegasnya.
Menurut Abi Darrin, pemeran pria video mesum itu, sudah diamankan di Mapolres Pagaralam, untuk menjalani pemeriksaan, terkait beredarnya video mesum tersebut. sementara pemeran perempuan sudah menyerahkan diri.
‘’Kasus ini masih dalam pengusutan penyidik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, semuanya akan selesai sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara Ketua MUI Kota Pagaralam Deni Priansyah SAg MAg, berharap peran aktif semua elemen masyarakat seperti kepolisian, tokoh agama, orang tua dan tokoh masyarakat, agar dapat melakukan pencegahan jangan sampai video mesum yang dilakukan dua artis dadakan tersebut, beredar luas dikalangan anak sekolah.
“Kita khawatir beredarnya video porno dikalangan masyarakat Kota Pagaralam tersebut. Apalagi kalau pemerannya dilakukan kalangan pelajar SMA, hal ini membuktikan sudah terjadi degradasi moral dikalangan remaja. Apalagi hampir semua remaja, anak-anak, siswa-siswi SMA, termasuk mahasiswa, memiliki handphone, sehingga mudah mengaksesnya,” katanya. (ded)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Ojek Edarkan Ganja dan Sabu
Redaktur : Tim Redaksi