Beredar Video Pengambilalihan Tahta, Langsung Heboh, Viral

Senin, 29 Juni 2020 – 05:00 WIB
Pria berbaju hitam (kiri) berada di Dalem Arum saat mengambil alih Keraton Kasepuhan Cirebon. Foto: ANTARA/HO-Tangkapan layar video viral

jpnn.com, CIREBON - Beredar video terkait pengambilalihan dan juga penyegelan Dalem Arum Keraton Kasepuhan Cirebon, serta penurunan foto Sultan Sepuh XIV Arief Natadiningrat oleh seorang yang mengaku sebagai keturunan sah dari Sultan XI.

Selain itu dalam video yang beredar di media sosial, pria yang mengaku sebagai keturunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin mengatakan bahwa pihaknya mulai Sabtu (27/6) telah mengambil alih Keraton Kasepuhan Cirebon.

BACA JUGA: Viral Video Adegan Begituan di Mobil UN, PBB Menanggung Malu

Karena menurutnya dialah yang merupakan keturunan asli dari Sultan Sepuh XI dan berhak atas apa yang ada di Keraton Kasepuhan Cirebon.

"Hari ini Sabtu tanggal 27 Juni 2020. Kami keturunan asli dari Sultan Sepuh XI Jamaludin Aluda Tajul Arifin. Dengan ini kami menyatakan mengambil alih Keraton Kasepuhan dari tangan saudara Arief. Demikian statemen kami buat untuk disebarluaskan ke Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat dan masyarakat Kota Cirebon," kata pria tersebut.

BACA JUGA: Viral Tukang Bakso Ludahi Mangkok Sebelum Dihidangkan ke Pelanggan

Menanggapi hal tersebut, Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Arief Natadiningrat mengatakan segera mengambil jalur hukum.

"Kejadian ini (video pengambilalihan Keraton Kasepuhan) layak dilaporkan secara hukum ke Kepolisian," kata Sultan Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Cirebon, Minggu (28/6).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Marah 18 Juni, Video Dipublikasikan Tanggal 28, Ternyata Ini Alasannya

Arief mengatakan bahwa perbuatan orang yang mengaku sebagai keturunan Sultan XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin telah melanggar hukum yang berlaku.

Di mana oknum tersebut dan kawan-kawannya, lanjut Arief, telah mencemarkan nama baik Keraton Kasepuhan Cirebon, selain itu juga masuk ke dalam keraton tanpa izin.

"Mereka juga melakukan ancaman pembunuhan dan telah menyiarkan berita kebohongan, oleh karenanya telah melanggar UU ITE dan KUHP yang masuk ranah pidana," ujarnya.

Untuk itu dalam rangka menjaga marwah Keraton Kasepuhan Cirebon, kata Sultan Arief perlu adanya tindakan hukum, agar mereka tidak lagi bisa menjatuhkan nama baik.

Karena lanjut Sultan Arief, Keraton Kasepuhan Cirebon merupakan bagian dari sejarah dan jatidiri bangsa Indonesia yang perlu tetap lestari.

"Untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari para wargi Kesultanan, Pemerintah, aparat keamanan, agar masalah yang memalukan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya," kata Sultan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler