Berharap Bawaslu Punya Bukti Penyimpangan KPU

Sabtu, 03 November 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja berharap agar Bawaslu memiliki bukti yang kuat bahwa KPU telah melakukan penyimpangan. Sebab, Bawaslu harus memaparkannya di depan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

"Pada saatnya, Bawaslu akan memberikan pertanggungjawaban atas keberatan mereka di depan DKPP. Kami (DPR) tidak dalam posisi mengetahui sejauh mana Bawaslu mendapatkan bukti-bukti. Makanya, Bawaslu harus memberikan bukti-bukti yang kuat," kata Hakam.
 
Dia mengingatkan, KPU dan Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki peran masing-masing. Jangan sampai persoalan itu menimbulkan dampak yang tidak sehat. "Apalagi, ini menyangkut kelembagaan yang sama-sama penting. Ke depan mempengaruhi hubungan KPU dan Bawaslu," ujarnya.
 
Menurut Hakam, keputusan KPU untuk memundurkan jadwal itu sebelumnya juga dikomunikasikan ke pimpinan komisi II secara informal. Pada 25 Oktober, jelas Hakam, Husni menelepon dirinya untuk melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan komisi II.

Tapi, berhubung keesokan harinya bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, mayoritas pimpinan komisi II berada di luar kota. Apalagi, DPR kini tengah reses. "Kebetulan yang bisa dihubungi saya. Makanya, saya terus mengomunikasikannya ke pimpinan komisi II yang lain," ungkap Hakam.
 
Saat itu semua pimpinan komisi II cenderung memandang keinginan KPU untuk menunda pengumuman sepenuhnya merupakan kewenangan KPU. "Ketika KPU menganggap perlu diundurkan agar lebih cermat dan hasilnya lebih bisa dipertanggungjawabkan, kami katakan silakan. Kami tidak tahu teknis," tegas politikus PAN itu.
 
Konsultasi yang formal antara pimpinan KPU dan pimpinan komisi II baru bisa terlaksana pada Senin pagi, 29 Oktober. "Kami sudah cek dengan Dirjen Kesbangpol Kemendagri (Tanri Bale Lamo, Red), tidak ada yang melanggar. Kami melihat dalam posisi seperti itu," tandas Hakam. (bay/dyn/pri/c10/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dada Tunggu Injury Time

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler