Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra, menegaskan, penetapan petinggi Korlantas Polri berpangkat Inspketur Jendral (Irjen) DS sebagai tersangka bahkan disusul penggeledahan gedung Korlantas Polri, merupakan langkah berani lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu.
“Ini juga sekaligus pembuktian dari KPK bahwa KPK profesional, tidak takut dengan siapapun dan akan menindak setiap korupsi yang terjadi dimana pun termasuk di Istana Negara apabila di sana terjadi tindak pidana korupsi,” kata Indra, Selasa (31/7).
Indra yakin, keberanian KPK akan didukung penuh oleh seluruh rakyat Indonesia yang merindukan negeri ini bebas dari perilaku korupsi yang sudah menyengsarakan rakyat banyak.
Indra menegaskan, dalam kasus ini tentunya DS tidak sendiri. Karenanya, dia meminta KPK harus mengungkap pihak-pihak lainnya yang terlibat. Dia menegaskan, kasus ini harus diusut sampai tuntas.
”Sebagai wujud dukungan Kapolri dalam membenahi institusinya dan sebagai bukti Kapolri tidak melindungi anak buahnya yang diduga koruptif, maka Mabes Polri harus kooperatif dan mendukung KPK menuntaskan kasus ini,” pinta Indra.
Lebih jauh dia berharap gebrakan KPK kali ini menjadi genderang awal keseriusan KPK untuk menjadikan sektor penegak hukum sebagai fokus pencegahan dan penindakan korupsi. “Karena, seperti yang sama-sama kita ketahui dan sudah menjadi rahasia umum banyak terjadi dugaan korupsi di sektor penegak hukum,” katanya.
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, menegaskan, kendati yang ditetapkan tersangka adalah seorang penegak hukum dan berpangkat bintang dua, bukan berarti menunjukkan institusi itu bermasalah.
“Inikan hanya dugaan terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh seseorang. Jadi, bukan instansinya. Saya lihat institusi kepolisian sudah semakin berusaha untuk bisa memerbaiki,” kata Martin, Selasa (31/7).
Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan, kejadian itu tidak mencoreng citra kepolisian. Tapi, tegasnya, justru memerbaiki citra kepolisian. “Karena kepolisian tidak menutup diri terhadap usaha-usaha untuk melakukan penyelidikan dalam institusinya kalau seseorang anggotanya meskipun masih aktif tapi diduga terlibat,” bebernya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AD Buka Pendaftaran Tamtama
Redaktur : Tim Redaksi