Berhasrat Nikah, Emon Sodomi 51 Bocah

Minggu, 04 Mei 2014 – 04:02 WIB

jpnn.com - SUKABUMI -- Aksi bejad AS (24) seorang pemuda yang tega menyodomi puluhan anak di Kampung Kampung Lio Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi ini memiliki keinginan untuk menjalin kasih dan pernikahan dengan lawan jenisnya.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda saat melakukan wawancara bersama tersangka di ruang penyidik Polres Sukabumi Kota, kemarin (3/5).

BACA JUGA: Gara-gara Rp400 Ribu, Bahu Dibacok

"Pelaku ini berhasrat menikah dan sebelumnya memiliki pacar," ujar Erlinda kepada sejumlah wartawan. Menurut dia, tersangka ini memiliki sifat heteroseksual yang menyukai lawan jenis juga anak-anak.

Ditambahkannya, dari hasil tes wawancara terhadap tersangka, pria yang mengaku sebagai karyawan di sebuah pabrik di Kota Sukabumi ini acap kali melakukan kebohongan. Hal itu ditunjukan saat memberikan keterangan yang plin-plan terkait tersangka pernah menjadi korban pencabulan. "Dia bilang saat usia 13 tahun, kemudian mengaku lagi 16 tahun," tambah wanita berparas cantik ini.

BACA JUGA: Butuh Uang Sekolah Anak, Ibu jadi Kurir Ganja

Lanjut dia, pihaknya pun menanyakan apa yang dirasakan tersangka hingga berhasrat menyodomi korbanya dibawah umur dengan jenis yang sama. Menurut tersangka, saat melakukan aksi tersebut dirinya merasakan ada sebuah kebahagiaan dan kenikmatan tersendiri.

"Dia juga mengaku setiap melakukan pasti ada cairan yang keluar dari kemaluannya," terangnya. Ini menandakan tersangka memiliki tingkat orgasme yang tinggi.

BACA JUGA: Pelaku Sodomi Pernah Punya Pacar

Selain itu, tersangka memilih anak kecil sebagai korbanya lantaran, kemaluan anak kecil dirasakannya lebih lembut dibandingkan orang dewasa. Sebab tersangka ini pernah melakukan hal yang sama kepada korban seumurnya. "Katanya sih ga enak ke orang dewasa dan anak kecil lebih lembut," beber dia. (why)

Dalam kasus ini dimungkinkan ada pelaku lain, sebab dari pengakuannya, tersangka pernah melakukan dengan orang dewasa. Sehingga dimungkinkan orang tersebut ikut-ikutan melakukan hal yang sama. Ironisnya sambung Erlinda, ada tiga anak yang diperlakukan kasar, bahkan hingga mencapai empat hingga tujuh kali sodomi. " Anak ini sampai sekarang masih mengeluarkan darah," ungkapnya.

Dari hasil wawancara bersama korban dan tersangka, KPAI mencatat ada 55 korban hingga saat ini. Namun dari cacatan penyelidikan pihak kepolisian jumlah korban mencapai 51 orang.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan, dari puluhan anak yang sudah di lakukan visum tiga diantaranya dalam kondisi yang memprihatinkan, diantaranya, dari anus mengeluarkan darah, saat buang air besar mengeluarkan darah, serta bentuk anusnya yang berubah bentuk.

"Untuk pasal kita terapkan berlapis, pasal 82 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, junto ke KUHP pasal 292 junto pasal 64 KUHP," jelas Kapolres murah senyum ini. (why)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Sodomi Sempat Dibogem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler