Berhenti Jadi Polisi, Briptu Norman Dikontrak Rp5 M

Selasa, 20 September 2011 – 15:12 WIB
Briptu Norman. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA- Pantas saja Briptu Norman Kamaru bersikeras berhenti sebagai anggota PolriSebuah perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, bersedia memberikan kompensasi senilai Rp 5 miliar lebih dalam kontrak baru dengan penyanyi populer lewat video lipsync di situs Youtube tersebut.

"Kontrak Norman yang revisi, lebih dari Rp 5 miliar," ujar kuasa hukum PT Falcon Interactive, Andri W Kusumah dalam jumpa pers, Jakarta, Selasa (20/9).

Andri W Kusumah mengakui bahwa nilai kontrak itu sangat besar untuk seorang artis di Indonesia

BACA JUGA: Ratna Listy Jenguk Pencipta Hymne Guru

Falcon, kata dia, bersedia menanggung kerugian jikalau dalam perjalanannya, ternyata Norman Kamaru tidak laku sesuai harapan.
 
"Falcon tidak akan meminta nilai kontrak itu dikembalikan oleh Norman
Itu risiko kami," pungkasnya.(gus/fuz/jpnn)

BACA JUGA: Olla Ramlan Berhenti Kejar Mantan Suami

BACA JUGA: Catherine Wilson Tak Sekurus Dulu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Masih Sayangi Briptu Norman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler