jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang beragendakan keterangan terdakwa itu digelar pada Kamis (21/7) siang.
BACA JUGA: Akhiri Kisruh dengan MS Glow, Putra Siregar Ambil Keputusan Penting dari Balik Tahanan
Dalam sidang, Putra Siregar mengakui sudah pernah melihat rekaman CCTV di lokasi saat proses penyelidikan.
Dia pun mengakui sosok berkaos hitam yang memakai topi putih adalah dirinya.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Dukung Istri Putra Siregar, Sebut Brand Ambassador Sultan Ini
"Tetapi tendangannya tidak kena siapa pun. Saya tidak berniat menendang. Di situ crowded. Saya berusaha melindungi diri saya," ujar Putra Siregar.
Suami Septia Siregar itu juga membantah melakukan pemukulan. Dia mengaku hanya mengayunkan tangan, tetapi tidak bermaksud untuk memukul.
BACA JUGA: Beredar Video Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Lihat Nih
"Ada (mengayunkan tangan). Saya tidak sadar. Maksud saya, tidak ada maksud kepada seseorang," ucap Putra Siregar.
Akan tetapi, dia tak menampik ayunan tangannya itu mengenai seseorang. Saat itu, dia berniat melerai.
"(Terkena orang) ada. Saya tidak tahu dibagian mana," kata Putra Siregar.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.
Keduanya lantas dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan.
Kekinian, Putra Siregar dan Rico Valentino telah didakwa dengan pasal alternatif. Pertama Pasal 170 ayat (1) KUHP, Atau Kedua Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Sule Datang, Sahrul Gunawan Membayangkan Ayu Ting Ting
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita