jpnn.com - CIREBON - Sekitar 3.000 tukang becak di daerah Pantura Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah daerah setempat. Menurut Kabag Humas Pemkab Cirebon, Iyan Ediyana, tunjangan itu diberikan sebagai kompensasi agar para tukang becak ikut membantu melancarkan lalu lintas di daerah itu selama arus mudik.
"Untuk tahun ini pemda masih tetap memberikan THR untuk tukang becak sebagai kompensasi untuk tidak beroperasi di pasar tumpah," ujar Iyan saat dihubungi JPNN, Minggu, (4/8).
BACA JUGA: Fenomena Mudik di Cofacabanya Indonesia
Iyan tidak menyebutkan nominal THR untuk para tukang becak itu. Ia hanya mengatakan, pemberian THR itu juga sudah dilakukan tahun lalu dan disambut antusias oleh para tukang becak.
Pemberian diberikan terutama untuk becak yang beroperasi di jalan utama Pantura yang dilewati pemudik. Pembagian untuk tahun ini, kata Iyan, diserahkan oleh Muspika kecamatan.
BACA JUGA: Cirebon Diramaikan Motor, Satu Pemudik Alami Kecelakaan
Sementara Kasi Propam Polresta Cirebon Iptu Budi menyatakan, pemberian THR ini cukup membantu sehingga jajaran kepolisian Cirebon lebih leluasa mengatur arus lalu lintas mudik yang melewati kota Cirebon.
"Nanti mereka tiga hari sebelum Lebaran sudah diminta tidak beroperasi sehingga bisa membantu lancarkan lalu lintas jalan," kata Budi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Arus Mudik di Jalur Gentong Mulai Padat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Warga Keracunan Menu Buka Puasa
Redaktur : Tim Redaksi