Beri Layanan Terbaik, Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus di Muara Enim

Rabu, 01 Maret 2023 – 10:31 WIB
Jasa Raharja bersama kepolisian setempat mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan.Foto: Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat jenis minibus Nopol BG- 1386 CH dengan BG 1542 ZL, di Jalan Palembang-Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama kepolisian setempat langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan.

BACA JUGA: Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia’s Popular Digital Product 2023

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Kemudian bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan kepada rumah pihak sakit, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.

BACA JUGA: Dirut Jasa Raharja Beberkan Strategi Dalam Menghadapi Tantangan 2023

"Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujar Dewi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3).

Untuk itu, Dewi menyampaikan segenap keluarga besar Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.

"Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah i dan korban yang sedang mendapat perawatan bisa segera pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Hal tersebut, merupakan bentuk manifestasi kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja.

“Kami juga terus mengingatkan dan mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas, karena keselamatan adalah hal yang utama,” kata Dewi

Sebagai informasi, tabrakan dua kendaraan tersebut, berawal ketika minibus bernomor polisi BG 1386 CH melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang.

Saat tiba di lokasi kejadian, sang sopir diduga hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun di saat bersamaan, mobil lain dengan Nopol BG 1542 ZL datang dari arah berlawanan.

Atas musibah tersebut, lima orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler