Beri Pelayanan Terbaik kepada Nasabah, BTN Berkomitmen Selesaikan Sertifikat Bermasalah

Rabu, 31 Mei 2023 – 17:02 WIB
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu. Foto dok BTN

jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyerahkan sertifikat kepada perwakilan nasabah perumahan Abdi Negara di Kabupaten Bandung.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah dan debitur.

BACA JUGA: Lewat Cara Ini BTN Ajak Milenial Terjun ke Bisnis Properti

Oleh karena itu, jika ada pengaduan dari nasabah atau debitur mengenai layanan BTN, seperti penyelesaian sertifikat, perseroan akan menindaklanjuti dengan cepat.

“Penyerahan sertifikat hari ini kepada konsumen KPR BTN di Perumahan Abdi Negara, Kabupaten Bandung merupakan bentuk komitmen BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada debitur BTN,” ujar Nixon di Kota Bandung, Rabu (31/5).

BACA JUGA: Kembangkan UMKM Nasional, Pegadaian Gelar Pelatihan

Nixon menyatakan, sebenarnya tanggung jawab penerbitan sertifikat ada pada developer. Namun karena komitmen BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, perseroan secara maksimal dan aktif terlibat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Yang perlu diketahui dan dimengerti nasabah atau debitur bahwa penerbitan sertifikat merupakan tanggung jawab dari developer. BTN ikut menjembatani agar sertifikat bisa cepat didapat oleh nasabah," terang Nixon.

BACA JUGA: Hingga Maret 2023, BRI Life Bayarkan Klaim Rp 1,31 Triliun

"Namun ada beberapa developer yang bermasalah sehingga dilapangan ada sertifikat yang harusnya sudah selesai tetapi belum diselesaikan ketika KPR sudah lunas,” sambungnya.

Nixon memastikan BTN serius menangani pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat dengan membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat.

Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan Freeze kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.

"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," ucap Nixon LP Napitulu.

Selain membentuk Tim Task Force, BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait percepatan penyelesaian Sertifikat dengan pihak Kementerian ATR/BPN.

Hingga akhir April 2023, tutur Nixon, Bank BTN telah banyak menyelesaikan sertifikat nasabah yang melakukan pengaduan ke ORI.

Atas upaya BTN ini, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memberikan apresiasi kepada BTN yang telah secara serius menyelesaikan masalah nasabah terkait sertifikat tersebut.

“Ombudsman sangat mengapresiasi upaya perbaikan layanan yang dilakukan oleh Bank BTN, yang selama ini menjadi satu-satunya bank yang paling fokus terhadap persoalan perumahan di Indonesia,” kata Yeka Hendra Fatika.

Ombudsman menilai BTN memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu pemerintah meningkatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor perumahan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler