Berikut Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta SD hingga SMA dan SMK

Senin, 07 Juni 2021 – 11:55 WIB
Pemprov DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021/2022 untuk semua jenjang mulai dari SD hingga SMA dan SMK. Simak selengkapnya jadwal PPDB DKI Jakarta. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021/2022 untuk semua jenjang mulai dari SD hingga SMA dan SMK.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyatakan pemprov berkomitmen memberi kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas.

BACA JUGA: Jadwal PPDB 2021 Tingkat SMA/SMK, Tersedia 4 Jalur

Dia menjelaskan di DKI Jakarta terdapat 113 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), 1.322 Sekolah Dasar Negeri (SDN), 292 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Kemudian, 115 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), 73 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), 13 Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) dan 39 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.

BACA JUGA: PPDB SMA-SMK Dibuka, Ini Syarat Lima Jalur Pendaftaran

Namun, total daya tampung untuk SMP Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SD Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodasi 47,33 persen peserta didik.

Di sisi lain total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodasi 33,66 persen peserta didik.

BACA JUGA: Inilah Aturan Baru Pelaksanaan UAS dan PPDB 2021

"Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB," kata Nahdiana.

Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan untuk membentuk aturan PPDB yang paling sesuai dengan melakukan kegiatan uji publik agar mendapatkan masukan dari para pakar, praktisi, birokrat, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya serta perwakilan orangtua dalam penyusunan kebijakan PPDB Tahun 2021/2022.

Untuk jalur PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi sebagai berikut:

1.Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
2.Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;
3.Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;
4.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yaitu:
1.Jenjang PAUD: 21 Juni – 9 Juli 2021

2.Jenjang SLB: 21 Juni – 9 Juli 2021

3.Jenjang SD
a.Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021
b.Jalur Afirmasi Prioritas II: 14 – 18 Juni 2021
c.Jalur Zonasi: 21 – 25 Juni 2021
d.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021

4.Jenjang SMP dan SMA
a.Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
b.Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021
c.Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021
d.Jalur Zonasi: 28 Juni – 2 Juli 2021
e.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

5.Jenjang SMK
a.Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
b.Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021
c.Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021
d.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

6.Jenjang PKBM: 26 Juli – 4 Agustus 2021

"Untuk mempermudah akses informasi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 Pemprov membuka posko pelayanan di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, serta Gedung Dinas Pendidikan dengan memberlakukan protokol kesehatan," tegas Nahdiana. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPDB DKI   SD   SMP   SMA   SMK   Jadwal PPDB 2021  

Terpopuler