jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan vaksin booster dapat menggunakan aplikasi JAKI.
Aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.
BACA JUGA: Blak-blakan, Begini Perasaan Fajar Alfian Setelah Mendapat Vaksin Booster
"Seseorang boleh diberi vaksin booster enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua," ujar Yudhistira dalam keterangan resmi, Selasa (8/2).
Melalui fitur, 'Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di JAKI', warga diharapkan dapat mengakses vaksinasi COVID-19 dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
BACA JUGA: Dukung Program Pemerintah, Ratusan Petugas Polres Kendari Jalani Vaksin Booster
Seluruh informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait COVID-19, seperti jadwal vaksinasi dan data harian COVID-19, juga bisa didapatkan melalui fitur JakWarta di aplikasi JAKI.
Berikut adalah langkah- langkah pendaftaran vaksinasi booster melalui aplikasi JAkI:
BACA JUGA: Seorang Guru di Karawang yang Sudah Terima Vaksin Booster Terpapar Omicron
1. Buka aplikasi JAKI dan klik banner ‘Pendaftaran Vaksinasi Covid-19',
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan klik ‘Periksa’.
3. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik ‘Ya, saya mengerti’.
4. Bila sudah boleh mendapatkan dosis ketiga atau booster, maka akan terlihat keterangan ‘Siap divaksinasi dosis 3’ pada halaman status vaksinasi.
5. Jika sudah mendapat tanggal vaksinasi, klik ‘Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3’
6. Isi kategori penerima vaksin.
7. Pilih lokasi vaksinasi dan lengkapi data diri.
8. Tinjau kembali data yang sudah diisi, bila semua sudah benar, klik ‘Kirim’.
9. Setelah mendaftar, isi pre-screening untuk meninjau keadaan kesehatan sebelum vaksinasi
10. Jadwal vaksinasi akan terlihat. Unduh dan cetak Kartu Vaksinasi dan Kendali untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi vaksinasi. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone