jpnn.com, NAGAN RAYA - Ibu rumah tangga bernama Sarwati (42), warga Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan, Jumat (10/7).
Sarwati menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Sultan Iskandar Muda.
BACA JUGA: Berita Duka: Randika Meninggal Dunia Jumat Pagi
Korban sebelumnya mengalami kecelakaan saat sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 6313 VO.
Korban diduga ditabrak mobil nomor polisi BL 1659 AI yang dikemudikan Wandi (32) warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
BACA JUGA: Berita Duka: Papa T Bob Meninggal Dunia
“Korban seorang ibu rumah tangga ini meninggal dunia saat sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK diwakili Kasatlantas AKP Usman, Jumat malam, di Suka Makmue.
AKP Usman menjelaskan sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, mobil penumpang yang dikemudikan Wandi bergerak dari arah Kota Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya menuju ke arah Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA: Peringatan dari Dokter Kohar untuk Warga Jatim, Bikin Merinding
Setibanya di lokasi kejadian di kawasan Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, pengemudi mobil penumpang tersebut diduga tidak melihat ada sebuah sepeda motor yang sedang berhenti di sebelah kiri jalan.
Karena jarak yang terlalu dekat dan sepeda motor berhenti mendadak, Wandi selaku pengendara mobil terkejut dan membelokkan kemudi mobil ke arah kiri, sehingga tabrakan tidak terhindari.
“Kasus ini masih kami selidiki, pengemudi kendaraan roda empat juga sedang kita (polisi) mintai keterangan,” kata AKP Usman menambahkan.
Dalam perkara tersebut, pengemudi kendaraan roda empat, Wandi, warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh diduga melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI No. 22 /2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo