jpnn.com, DENPASAR - I Wayan Sutarsa diduga meninggal dengan cara tidak wajar. Pria 43 tahun itu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
Warga Jalan Uluwatu, Gang Funbo XV/2 Lingkungan Pasek, Kedonganan, Badung ini ditemukan tewas dengan kondisi mulut mengeluarkan busa disertai darah segar di pinggir jalan umum.
BACA JUGA: Iptu Arif Meninggal Dunia Setelah Pantau Karhutla
Tepatnya di Jalan Segara Madu Gang Ratna III/5 A Kelan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, pada Sabtu (21/9) pukul 09.00 W. Diduga, duda satu anak ini tewas karena minum racun.
Adik kandung korban bernama I Made Sudarsana, 40, saat ditemui di rumah duka di Jalan Uluwatu Gang Funbo XV/2 Lingkungan Pasek Kedonganan, menyatakan, pihak keluarga merasakan duka yang mendalam dengan meninggalnya almarhum.
BACA JUGA: Berita Duka, Eks Gubernur Papua Barat Meninggal Dunia
Yang menarik terungkap, sebelum meninggal almarhum menitipkan surat wasiat. Begini bunyi surat wasiat almarhum.
“Mek, Dibawah Ada Kuburana Ayu.. Tolong Lapor Polisi Dan Tolong Sampaikan Permintaan Maaf Yang Ke Anak Ii. Memek Jaga Diri. Ingat Mek....Panggil Yang Kalo Ada Yang Nyakitin Memek, Menghina Memek. Ttd”.
“Itu surat yang ditulis kakak,” kata Sudarsana. Selain surat wasiat, polisi juga menemukan KTP, SIM A, SIM C, ATM BCA, ATM BNI, Debet BNI, ATM CIMB Niaga, ATM Mandiri Syariah, kartu member Bali Pulina, dan ID card Guide.
Semuanya atas nama Gusti Nyoman Suarningsih. Selain itu ditemukan sepasang sandal merk Fipper. Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga memilih untuk tidak melakukan autopsi.
“Kami keluarga ikhlas menerima kematian korban. Kami menganggap korban meninggal karena bunuh diri,” tegasnya.
Alasan lain, pihak keluarga memilih tidak melakukan autopsi karena tidak memiliki biaya. Toh hasil pemeriksaan polisi tidak ada tanda-tanda kekerasan.
Menurutnya, sebelum tewas almarhum didatangi tiga orang adiknya. “Almarhum menyampaikan pesan untuk menjaga rumah, anaknya, dan ibunya,” katanya.
Diakui, sang kakak jarang sekali pulang ke rumah dan menemui semua adiknya. Bahkan, keluarga besar tidak tahu di mana almarhum tinggal, bersama siapa, masalah apa yang terjadi, dan lainnya.
Almarhum diketahui sejak 5 tahun lalu cerai dari istrinya. Sejak saat itu dia meninggalkan rumah bersama anaknya.
“Kakak saya bekerja sebagai guide. Menyangkut surat itu, kami sudah meminta ke polisi untuk mendalami surat wasiat korban.
Di mana dalam surat wasiat itu ada tertulis nama Ayu diduga nama mantan istrinya. Selain itu mobil yang digunakan korban atas nama Ayu,” paparnya.
Yang menjadi pertanyaan, apakah Ayu yang dimaksud adalah mantan istrinya atau Ayu yang lain. Dari hasil pemeriksaan polisi mobil yang dibawanya itu atas nama Ayu.
“Saat ditemukan kondisinya mulut keluar busa dan darah. Kemungkinan ada sesuatu yang pecah di dalam organ tubuhnya. Kemungkinan dia minum racun. Tetapi, kami mengikhlaskan kematian korban dan tidak melakukan otopsi. Rencananya almarhum kami kubur Senin besok,” bebernya.
Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan peristiwa tersebut. Namun, Iptu Ika Prabawa enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait tewasnya korban.
“Dengan adanya surat wasiat yang diduga dibuat oleh korban maka untuk sementara ini korban diduga meninggal dunia karena bunuh diri.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh, juga sejumlah saksi pun mengaku tidak ada indikasi penganiayaan atau pembunuhan,” tutur Iptu Ika Pranawa.(radar bali/dre/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Friederich