Berita Duka, Kabid Pelayanan RSUD Daud Arif Tanjanbar Meninggal Dunia

Sabtu, 30 Januari 2021 – 23:59 WIB
Peta sebaran paparan COVID-19 di Provinsi Jambi. (ANTARA/HO/Satgas Penanganan COVID-19 Jambi)

jpnn.com, TANJUNG JABUNG BARAT - Berita duka datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Daud Arif Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Barat, Jambi, Ny Hartati (55) meninggal dunia karena karena terpapar Covid-19.

BACA JUGA: MUI Lebak Sebut Muslim Meninggal Karena Covid-19 Mati Syahid Ukhrawi

Kabar duka dari rumah sakit rujukan perawatan pasien corona di Kabupaten Tanjabbar tersebut dibenarkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar Taharuddin Tahir ketika dihubungi, Sabtu (30/1).

"Ya, meninggal dunia," kata Taharuddin.

BACA JUGA: Berita Duka dari KPK, Pegawai Direktorat Penyidikan Meninggal Dunia karena Covid-19

Wanita paruh baya tersebut meninggal dunia pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat dalam perawatan intensif di rumah sakit tempatnya mengabdi itu.

Karena berstatus terkonfirmasi positif corona, Taharuddin yang juga Kepala Dinas Kominfo Tanjabbar itu mengatakan bahwa pemulasaraan dan pemakaman dilakukan oleh pihak rumah sakit dengan menggunakan prosedur penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Kapolda Jambi Berikan Bantuan Vitamin dan Masker Buat Pasien Covid-19 di Merangin

Sementara itu, berdasar data dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, di Kabupaten Tanjabbar pada Sabtu (30/1) tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif.

Namun demikian, sejak dua hari lalu Kabupaten Tanjabbar masuk zona merah Covid-19 atau daerah tingkat kerentanan tinggi.

Penambahan pasien terkonfirmasi positif di Provinsi Jambi pada Sabtu (30/1) sebanyak 44 orang.

Terbanyak penambahan dari Kabupaten Batanghari, yakni 18 orang, disusul Kota Jambi 14, Kabupaten Merangin 9 dan Kabupaten Muarojambi 3. Pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak 42 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler