Berita Duka: Siti Khotijah Meninggal Dunia di Hong Kong, Bupati Gerak Cepat

Selasa, 18 Februari 2020 – 10:01 WIB
Bupati Batang Wihaji dan pejabat Dinas Tenaga Kerja berkoordinasi untuk pemulangan seorang jenazah TKI Kabupaten Batang yang bekerja di Hong Kong. Foto: ANTARA/Kutnadi

jpnn.com, BATANG - Siti Khotijah (37), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meninggal dunia di Hong Kong karena mengidap kanker stadium tinggi.

Bupati Batang Wihaji menjelaskan, Siti Khotijah , warga Desa Batiombo, Kecamatan Bandar meninggal pada 12 Februari 2020 dan kini masih diupayakan oleh pemkab untuk proses pemulangan jenazah.

BACA JUGA: Berita Duka: Jajun Jajuli Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

"Untuk pemulangan jenazah masih menunggu informasi dari Konsulat Jendral RI (KJRI) di Hong Kong. Posisi jenazah, masih di rumah sakit Hong Kong, menunggu administrasi," kata Wihaji di Batang, Selasa (18/2).

Dia mengatakan, berdasar surat dari KJRI Nomor: B-00069/HONG KONG/200214 yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala BP2MI (BNP2TKI), pada 6 Februari 2020, Siti Khotijah pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit setempat.

BACA JUGA: Ashraf Sinclair Meninggal, Ini Pesan Menyentuh Melly Goeslaw untuk BCL

Pada surat dari KJRI yang ditandatangani oleh Perwakilan KJRI Ricky Suhendar itu juga menyebutkan bahwa diagnosa terhadap Siti Khotijah terdapat tumor/kanker pada saluran pernapasan dalam stadium tinggi.

Setelah sampai di rumah sakit, Siti Khotijah yang sudah bekerja selama 20 tahun di Hong Kong itu langsung dimasukkan ke ruang ICU dengan kondisi tidak sadar.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor yang Bacok Bripka Dony Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!

Sempat dirawat di ruang ICU sekitar lima hari, kata dia, pasien dinyatakan meninggal pada tanggal 12 Februari 2020.

"Berdasar surat tersebut, KJRI sedang melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Hong Kong," katanya.

Bupati menambahkan, jenazah kini masih berada di rumah sakit di Hong Kong dan pihak KJRI juga sudah turun membantu untuk menyelesaikan hak-hak Siti Khotijah yang belum terselesaikan. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler