Berita Gembira dari MenPAN-RB Soal Rekrutmen CPNS 2022, Lulusan SMA Sederajat Siap-siap Ya

Sabtu, 22 Januari 2022 – 20:28 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan kabar gembira bagi pelamar CPNS 2022 khususnya untuk lulusan SMA sederajat. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS jalur umum.

Untuk jalur umum, pemerintah hanya akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

BACA JUGA: Bu Nurul: Pemberkasan Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 2 di Luar Perkiraan

"Formasi PPPK lebih difokuskan kepada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh," kata Menteri Tjahjo, Sabtu (22/1).

Tjahjo juga menyebutkan pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS jalur umum karena keterbatasan waktu.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer Tantang Mas Nadiem Buktikan Gaji PPPK Guru Ada di DAU, Berani?

Menurutnya, rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan PPPK.

"Dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS tahun ini," terangnya.

BACA JUGA: Ragukan Anggaran PPPK Guru 2021, Pimpinan Komisi X DPR Sodorkan Fakta Mengejutkan

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CASN 2022.

Menurut Menteri Tjahjo, formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. 

Dengan demikian, lanjutnya, lulusan SMA/SMK/MA yang ingin menjadi PNS bisa melamar CPNS 2022 jalur sekolah kedinasan.

Formasi CPNS juga bisa dibuka kembali secara terbatas pada 2023.

Tentunya kata Menteri Tjahjo mengikuti arah kebijakan untuk 2023. serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

"Jadi, CPNS 2022 tetap ada, tetapi dikhususkan untuk jalur sekolah kedinasan," tegas Menteri Tjahjo.

Dia mengungkapkan, salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi kepada negara melalui jalur PPPK.

Karena itu, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.

"Rekrutmen CPNS dan PPPK berbeda. CPNS bisa diisi oleh orang belum pernah bekerja. PPPK diisi kalangan profesional yang sudah memiliki pengalaman kerja," pungkas Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)

 

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler