Berita Terbaru Jelang Pengumuman Peserta SKB Tes CPNS 2018

Senin, 26 November 2018 – 06:52 WIB
Peserta Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hingga saat ini belum ada pengumuman nama-nama peserta SKD (seleksi kompetensi dasar) tes CPNS 2018 yang berhak ikut SKB. Meski sudah disampaikan bahwa seleksi kompetensi bidang (SKB) digelar awal Desember.

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melakukan rekonsiliasi atau pencocokan nilai SKD.

BACA JUGA: Tunggu Jadwal Resmi SKB Tes CPNS 2018

Kegiatan pencocokan nilai SKD ini dilakukan secara manual. Kegiatan yang digelar sejak Jumat (23/11) hingga Sabtu (24/11) itu dihadiri oleh tim panitia seleksi nasional (panselnas) dan panitia seleksi pemerintah daerah (pansel pemda). Kegiatan pencocokan data nilai ini dipimpin langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Bima mengatakan proses rekonsiliasi nilai SKD dilakukan untuk memastikan kebenaran data nilai SKD. Jangan sampai ada ketidakcocokan data antara nilai yang didapat peserta saat ujian dengan di sistem BKN.

BACA JUGA: Berita Terbaru terkait SKB Tes CPNS 2018

Sehingga tidak ada satupun pelamar CPNS yang akan dirugikan. Bima menuturkan proses rekonsiliasi ini transparan dan disaksikan tim dari panselnas dan instansi masing-masing.

’’Proses rekonsiliasi data antara Panselnas dengan pansel pemda harus segera dirampungkan,’’ kata Bima. Dia berharap proses rekonsiliasi bisa selesai dalam tempo tiga hingga empat hari kedepan. Sehingga pengumuman hasil SKD dan kelulusan ke fase SKB bisa segera dikeluarkan.

BACA JUGA: SKB Tes CPNS 2018 Instansi Pemda Tanpa Wawancara

Dia juga berharap bahwa proses rekonsiliasi ini bisa menekan potensi ketidakcocokan nilai. Sehingga seluruh proses SKD dan penilaian berjalan lancar. Meskipun begitu BKN juga mengatisipasi adanya pelamar CPNS yang komplain ketika nama kelulusan fase SKB diumumkan.

Bima menjelaskan bahwa BKN tetap membuka pengaduan untuk masyarakat yang keberatan atau komplain. Misalnya ada pelamar yang merasa nilai SKD-nya tinggi, tetapi tidak lolos pada skema pemeringkatan. Atau bahkan ada pelamar yang lolos passing grade tetapi tidak maju ke tahap SKB.

Nanti untuk setiap pengaduan, BKN akan melakukan pengecekan. Sebab tidak menutup kemungkinan ada pelamar yang lolos passing grade tetapi tidak maju ke fase SKB. Penyebabnya adalah jumlah yang lolos passing grade cukup banyak. Sementara yang diambil ke fase SKB hanya tiga kali jumlah formasi saja.

Lebih lanjut Bima mengatakan untuk instansi daerah, wajib menjalankan SKB berupa ujian tulis berbasis komputer. Lokasi yang digunakan adalah kantor BKN pusat di Jakarta. Kemudian kantor regional dan unit pelaksana teknis BKN di sejumlah daerah.

Bima juga mengatakan Panselnas didorong untuk menjajaki pihak lain yang bersedia menjadi tempat pelaksanaan SKB. Sehingga pelamar bisa lebih dekat mengakses lokasi ujian. ’’Tim panselnas menjajaki kemungkinkan hadirnya titik lokasi tes SKD di luar ibukota provinsi,’’ kata dia.

Dia berharap pelaksanaan SKB berjalan lancar. Untuk itu sejak dini panitia yang terlibat untuk pelaksanaan SKD harus mulai menyapkan diri. Selain kesiapan personel juga persiapan infrastruktur komputer.

Kepala Pusat PEngembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) BKN Heri Susilowati optimis proses rekonsiliasi data nilai SKD tersebut akan rampung maksimal pekan depan. Dia mengatakan hingga Sabtu sore, proses rekonsiliasi untuk 36 kementerian/lembaga dan 381 instansi pemda sudah rampung. (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Tes CPNS Hari Ini: SKB Digelar Awal Desember


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler