Berita Terbaru PPPK Hari Ini, Tentang Beban Berat Ani Andriani

Selasa, 30 Juni 2020 – 14:35 WIB
Tenaga kesehatan honorer K2 yang lulus PPPK meminta pemerintah berikan kejelasan status. Foto: dok.pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perawat honorer K2 yang dinyatakan lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada April 2019 mengungkapkan bahwa beban kerjanya saat ini semakin besar.

Ironisnya, ini tidak sebanding dengan gaji yang diterima.

BACA JUGA: PNS dan PPPK, Siap-siap Saja Mulai Sekarang

Menurut Ani Andriani, perawat di UPTD Puskesmas Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, gaji yang diterima tenaga kesehatan (nakes) sangatlah minim.

Padahal beban kerja justru bertambah apalagi saat masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Reshuffle Kabinet, PNS dan PPPK Bersiaplah, Bu Risma Menangis Bersujud

"Sebetulnya tenaga honorer K2 khususnya kesehatan, sejak kami diumumkan lulus PPPK, tugas semakin bertambah di antaranya jadi pemegang program tertentu," kata Ani kepada JPNN.com, Selasa (30/6).

Dia mengaku, selain bertugas melayani pasien juga memegang program kesehatan jiwa.

BACA JUGA: Baim Wong: Satu Persen pun Gue Enggak Ada Pemikiran ke Sana

Malah ada beberapa temannya yang tugasnya ganda jadi programer di puskesmas tempat kerjanya.

"Otomatis cara pelaporannya pun sudah memakai teknologi karena selain mengolah data, pelaporannya pun dilaporkan secara online atau diemailkan selain bukti fisiknya juga," terangnya.

Walaupun tugas ganda, para perawat ini tidak diberikan tunjangan tambahan. Seperti perawat Ani hanya mendapat insentif dari bupati.

Itu juga berdasarkan SK bupati sebagai pengelola data yang per bulan diberikan Rp 400 ribu. Sedangkan honor dari kapitasi BPJS sebesar Rp 200 ribuan per bulan.

"Sekarang ini yang paling kami harapkan segera turunkan NIP PPPK dan SK supaya kami bisa mendapatkan gaji setara PNS," tandasnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler