jpnn.com, KUPANG - Randy Badjideh dan tiga saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, kembali diperiksa oleh polisi menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) di ruang Ditkrimum Mapolda NTT.
Pemeriksaan menggunakan alat tes kebohongan ini juga dilakukan pada Jumat dan Sabtu pekan lalu.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Cermati Sketsanya
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto di Kupang, Senin (10/1).
“Telah dilakukan pemeriksaan forensik lie detector terhadap tersangka dan tiga saksi lainnya. Recananya besok akan dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya,” tutur Krisna.
BACA JUGA: Irjen Suntana Sampaikan Pernyataan tentang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Hingga saat ini, polisi belum bisa menyebutkan identitas beberapa saksi yang diperiksa oleh tim penyidik menggunakan alat tes kebohongan.
Sebelumnya berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang dengan nomor B/2321/XII/2021/Ditreskrimum ini telah dilimpahkan ke Kejati NTT, Selasa (28/12).
BACA JUGA: Kronologis Ibu dan Anak Tersambar Petir, Enggak Tega Membacanya
Namun JPU Kejaksaan Tinggi NTT memulangkan berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda NTT untuk dilengkapi.
Menurut Krisna, Penyidik Polda NTT akan segera melengkapi berkas perkara pembunuhan ibu dan anak sesuai permintaan JPU. (mcr2/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Adil
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin