Berjudi, Dua Janda Dibekuk

Kamis, 17 Juli 2014 – 02:44 WIB

jpnn.com - BANJARMASIN - Ada-ada saja ulah Erna, 45 dan Mujiati, 40, dua warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 33 ini. Saat warga sedang menjalankan salat tarawih mereka malah memilih bermain judi kiyu-kiyu (Domino).

Karena laporan masyarakat yang resah dengan  dua perempuan yang memegang status janda serta dua rekannya Yanto, 23 warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 8, dan Gatot, 31 warga Wildan Sari 3 Banjarmasin Barat, ditangkap polisi Senin (14/7) 20.30 Wita.

BACA JUGA: Resah, Warga Laporkan Pasutri Penjual Sabu-sabu

Beserta barang bukti kartu domino, Erna CS di gelandang ke Mapolsek Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. 

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Didik Suprianto mengatakan tertangkapnya pelaku judi itu karena laporan dari masyarakat bahwa rumah yang dihuni Masdadi sering dijadikan tempat bermain judi. Setelah pihak kami lakukan penyelidikan ternyata benar.  (lan)

BACA JUGA: Perampok Berpistol Beraksi di Lahan Garapan

BACA JUGA: Guru JIS Yakin Ferdinand Pria Jantan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Angkot yang Ditumpangi Mega Tewas usai Tabrak Truk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler