Berkah Lebaran, Tujuh Napi Rutan Pakjo Bebas

Rabu, 06 Juli 2016 – 22:55 WIB
Ilustrasi tujuh napi dapat remisi Lebaran langsung bebas. dokumen JPNN

jpnn.com - PALEMBANG - Idul Fitri adalah hari kemenangan, hal tersebut juga dirasakan oleh sebagian napi di Rumah Tahanan Klas I Palembang, Sumatera Selatan. Sebagian mendapatkan remisi sebulan dan 15 hari, bahkan tujuh napi bisa langsung menghirup udara bebas. 

Karutan Klas I Palembang, Yulius Sahruzah mengatakan ada tujuh Napi yang berhak langsung menghirup udara bebas. "Enam dari kasus pidana umum, dan satu pembebasan bersyarat berdasarkan PP No 99 tahun 2012," ulasnya seperti dikutip dari Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group).  

BACA JUGA: Yakinlah, Warga Susup sudah Sepakat Tak Akan Golput

Remisi adalah hak setiap Napi berdasarkan ketentuan dan persyaratan administrasi yang ada. "Mudah mudahan, ini menjadi suatu berkah bagi napi itu sendiri agar bisa lebih baik di hari kemenangan ini," tegasnya.  

Sementara itu, salah seorang napi yang bebas, Candra mengaku sangat senang telah bebas setelah menjalani hukuman setahun empat bulan. "Saya kasus pemerasan pasal 368 KUHP, alhamdulillah dijemput keluarga," pungkasnya. 

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Kutuk Aksi Bom Madinah

Terpisah, Kalapas Wanita Klas II A, Siti Zahroh mengatakan sebanyak 229 orang napi mendapat remisi. Tapi baru 142 napi yang SKnya sudah ada. " Lebaran tahun ini, ada salah satu napi yang bebas," katanya, yang di temui usai salat Ied.    

Di bagian lain,  Sebanyak 642 narapidana (napi), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang, mendapat remisi lebaran. Bahkan, dua diantara para napi, usai sholat ied lebaran Idul Fitri kemarin langsung menghirup udara segar dan berkumpul bersama keluarga. 

BACA JUGA: Maaak! Harga Daging Sapi Tembus Rp 150 Ribu

Itu setelah keduanya bebas setelah mendapatkan pengurangan hukuman, berkisar satu hingga dua bulan tersebut. Dua lain mendapat Pembebasan Bersyarat (PB), wajib lapor ke Bapas. 

“Napi kita ada 1.314. Yang mendapat JC dari Kejaksaanhanya 642 orang. Remisi Khusus sesuai PP99 Tahun 2012 ada 36 orang, sesuai PP28 tahun 2006 ada 48 orang. Sisanya, 558 orang dapat remisi khusus,’ jelas Kalapas Klas 1 Merah Mata Palembang, Asep Syarifudin kemarin.

Saat Salat Ied, 900-an napi, tumblek di lapangan, dekat Masjid Lapas. Bersama para pegawai, mereka bersama-sama menggemakan takbir. Dalam kesempatan itu, dua napi teroris, ikut membaur. “Untuk kedua napi teroris, tidak dapat remsi. Bukannya kita tidak memberi, tapi JC nya tidak keluar dari Kejaksaan,” tandas Asep. 

Dari keterangan Kasi Binadik Lapas, Rodiam, kedua teroris dimaksud, dikirim oleh Brimob Kelapa Dua ke Lapas Merah Mata. “Sudah lama. Terakhir, dikiim bulan April 2016 lalu. Salah satu namanya saya ingat Adin,” jelasnya. 

Sejauh yang ia lihat, tidak ada kejanggalan dari kedua napi tersebut. Keduanya sudah membaur dengan napi lain dan terlihat insyaf. “Keduanya berasal dari Lampung, dan Nusa Tenggara. Sepertinya sudah insyaf, gak ada yang aneh,” tukasnya. (way/wly/win/air/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Bripka Bambang Korban Bom Mulai Membaik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler