Berkas Ariel Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 22 Juli 2010 – 16:48 WIB
JAKARTA- Mabes Polri melimpahkan berkas tersangka skandal video mesum Nazriel Irham alias Ariel ke kejaksaanPelimpahan ini karena penyidik telah rampungnya berkas pemeriksaan terhadap mantan vokalis grup musik peterpan itu.

"Ariel sudah

BACA JUGA: Sakit, Cut Tari tak Jalani Wajib Lapor

Kemarin (Rabu, 21/7), berkas perkara kasus pornografi kasus Ariel sudah dilimpahkan ke penuntut umum," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Kamis (22/7).

Jika tak ada hal penting yang diminta oleh jaksa untuk dikoreksi dan dilengkapi, maka berkas itu akan segera disidangkan
Namun jika tidak, penyidik Polri harus melengkapi lagi berkas itu

BACA JUGA: Ciuman Bibir, KD-Raul Dinilai Pornografi



Lalu bagaimana dengan berkas tersangka Cut tari dan Luna Maya?

"Cut Tari dan Luna Maya secepatnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, tiga artis papan atas Ariel, Luna Maya dan Cut Tari ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal video porno
Ariel sudah mendekam di tahanan Mabes Polri, sementara dua lawan mainnya, Luna Maya dan Cut Tari hanya dikenakan wajib lapor

BACA JUGA: Rajin Berkerudung, Luna Maya Tobat?

Selain tiga artis ini, Mabes Polri juga menahan 10 tersangka lainnya yang diduga mengedarkan hingga menjual film porno tersebut(zul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KD Siap Tinggalkan Profesi Artis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler