"Memang banyaknya liburan ini menyulitkan honorer K1 untuk melengkapi semua persyaratan untuk penetapan nomor induk pegawai (NIP). Apalagi yang kita minta adalah dokumen asli," kata Deputi bidang Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Negara BKN) Sulardi kepada JPNN, Rabu (26/12).
Adapun beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk penetapan NIP diantaranya ijazah, bukti pengalaman kerja sebagai honorer secara terus menerus dan dibiayai APBN/APBD, daftar riwayat hidup, surat pernyataan tidak pernah dihukum, surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja, surat pengantar dari instansi, surat keterangan dokter, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan catatan kepolisian.
Seluruh persyaratan ini harus dilengkapi setiap honorer K1 dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setelah data lengkap, diajukan ke Kantor Regional BKN (untuk instansi daerah) dan BKN pusat (untuk instansi pusat).
"Nah, dari laporan teman-teman di Kanreg BKN, cukup banyak honorer K1 yang belum melengkapi berkas-berkasnya. Tapi kami masih bisa tolerir karena memang Desember ini banyak liburannya," terangnya.
Meski demikian, Sulardi mengimbau agar instansi layanan publik jangan sampai kosong hingga fungsi pelayanannya hilang. Dia mencontohkan pegawai BKN yang mengurus pemberkasan NIP tetap masuk meski libur.
"Saya saja Natalan tetap masuk. Jaga-jaga mana tahu ada yang mau datang mengurus berkas NIP-nya, kan kasihan kalau tidak dilayani," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 49.714 honorer K1 clear atau tidak bermasalah. Ini setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan quality assurance (QA).
Dari formasi yang disiapkan pemerintah 71 ribu orang, masih ada 21 ribu honorer dinyatakan belum clear dan masih diperiksa oleh tim QA.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2013, Hatta tak Yakin Indonesia Bebas Pungli
Redaktur : Tim Redaksi