Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

Rabu, 08 Mei 2024 – 14:12 WIB
Epson Nirigi anggota KKB pimpinan Egianus Kogoya. Foto: Satgas Damai Cartenz.

jpnn.com - JAYAPURA - Kepolisian Resor Nduga melimpahkan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, Epson Nirigi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Selasa (7/5) siang. 

Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

BACA JUGA: Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh

Kasat Reskrim Polres Nduga Iptu Jaya Bida Kedeng membenarkan informasi itu.

"Iya, kemarin kami P21 (pelimpahan tersangka dan barang bukti) anak buah Egianus (Kogoya) ke kejaksaan," kata Jaya, Rabu (8/5).

BACA JUGA: Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka

Dia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pelimpahan, Epson terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Dia (Epson) dalam kondisi sehat jasmani dan rohani," ungkap Jaya. 

BACA JUGA: KKB Membakar Sekolah Dasar di Intan Jaya Pagi Tadi

Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan Epson Nirigi ialah anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama, dan merupakan anak buah dari Egianus Kogoya. 

"Dia (Epson red) terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya, laporan polisi (LP) dan DPO dari Polres Nduga," kata Faizal. 

Dia menjelaskan bahwa penangkapan Epson dilakukan di Hotel Lavela In, Jalan Kalimutu, Kota Mimika.

"Kami lakukan penangkapan saat yang bersangkutan sedang mengikuti rapat Rekapitulasi suara Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,” ucap Faizal. 

Dia menjelaskan peran Epson Nirigi dalam kelompok Egianus Kogoya ialah sebagai penyuplai amunisi dan senjata. (mcr30/jpnn) 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler