Berkas Putusan Belum Siap, Vicky Prasetyo Batal Disidang

Kamis, 26 Agustus 2021 – 12:37 WIB
Vicky Prasetyo. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan Vicky Prasetyo terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditunda.

Penundaan sidang tersebut lantaran berkas putusan tersebut masih belum rampung.

BACA JUGA: Jelang Sidang Vonis, Vicky Prasetyo Bilang Begini

Selain itu, susunan hakim baru selesai dan ada yang belum lama ini selesai divaksin.

"Jadi, kami butuh waktu untuk merumuskan putusan," kata Majelis Hakim dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (26/8).

BACA JUGA: Curhat Kalina Ocktaranny Jelang Sidang Vonis Vicky Prasetyo, Mengharukan

Sidang putusan itu pun ditunda selama satu pekan. "Hingga dua September mendatang," ujarnya.

Vicky Prasetyo tampak hadir dalam sidang tersebut. Dia didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan sang Istri, Kalina Ocktaranny.

BACA JUGA: Dinar Candy Bilang Bukan Cewek Murahan, Tetapi...

Selain itu, Ibunda, adik, dan anaknya turut hadir dalam agenda persidangan tadi.

Sebelumnya, berdasarkan tuntutan JPU suami Kalina Ocktaranny itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Oleh karena itu, Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara dikurangi masa tahanan, dengan perintah terdakwa segera ditahan, dan membayar biaya perkara sebesar Rp2 ribu.

Adapun hal yang memberatkan Vicky ialah perbuatannya membuat saksi Angel Lelga merasa tertekan dan terhina, serta meresahkan masayarakat.

Hal-hal yang meringankan ialah Vicky Prasetyo bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler