Berkas Remaja yang Ancam Tembak Jokowi Masih Dipelajari

Senin, 04 Juni 2018 – 23:20 WIB
Pemuda berkacamata yang memegang foto Presiden Jokowi sambil mencacinya. Foto: Instagram/jojo_ismyname

jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara kasus penghinaan dan pengancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan remaja S alias Roy (16) masih diselidiki jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawaw, berkas itu telah diterima pada 30 Mei lalu.

BACA JUGA: Bang Ara Yakini 2 Tokoh Ini Bakal Antar PDIP Menang Lagi

“Masih dilakuan penelitian oleh tim peneliti, masih berlangsung,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (4/6).

Dia mengatakan, penelitian berkaitan syarat formil dari berkas tersebut, apakah sudah terpenuhi atau belum.

BACA JUGA: Yakinlah, Amien Rais Tetap Kritis Meskipun Bertemu Jokowi

Diketahui, video pengancaman Presiden Jokowi dilakukan remaja tanpa baju disebarkan di akun Instagram "@jojo_ismyname" pada Rabu (23/5).

Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Jokowi.

BACA JUGA: Misbakhun Dorong Mahasiswa Pelopori Transaksi Nontunai

Dia mengancam akan menembak Jokowi dan membakar rumahnya. Dia juga mengatakan Jokowi adalah kacung.

Karena itu, S ditangkap di rumahnya, Kembangan Jakarta Barat pada Rabu (23/5). (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2: Yakinlah, Pak Jokowi Pasti Memenuhi Janjinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler