Rencananya hari ini berkas anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar itu akan dilimpahkan dari penyidik KPK kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah itu M Faisal langsung diterbangkan ke Pekanbaru, Riau.
"Hari ini pelimpahan tahap dua ke JPU KPK dan rencana hari ini mereka dibawa ke Pekanbaru," kata pengacara M Faisal Aswan, Sam Daeng Rani SH saat dihubungi JPNN, Selasa (31/7).
Seperti diagendakan KPK, hari ini dua tersangka, yakni M Faisal Aswan dan M Dunir akan diperiksa sebagai tersangka. Namun belum diketahui apakah berkas Dunir telah P21 atau belum.
M Faisal Aswan dan M Dunir merupakan dua anggota DPRD Riau yang ditangkap KPK tanggal 3 April 2012 lalu. M Faisal ditangkap saat membawa uang senilai Rp900 juta yang diterimanya dari Eka Dharma Putra (pegawai Dispora) dan Rahmat Syahputra (PT PP). Sedangkan Dunir diciduk KPK di kantor DPRD Riau. Sampai saat ini, rasuah PON telah menjerat 13 tersangka. Sepuluh orang diantaranya anggota DPRD Riau.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 18 Jam, KPK Masih Geledah Korlantas Polri
Redaktur : Tim Redaksi