Berkat Hal Ini, Bupati Zaki Raih Penghargaan dari Menkumham Yasonna Laoly

Kamis, 04 Mei 2023 – 16:40 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (dua dari kanan) menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada acara syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Rabu (3/5). Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Tangerang

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Bupati Zaki dinilai telah mendukung dan bekerja sama dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, Habib Aboe: Terus Berinovasi dengan Integritas dan Moralitas Tinggi

Salah satunya membantu penanganan overcrowding di wilayah dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Zaki saat menghadiri acara syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/23).

BACA JUGA: HBP Ke-59, Lapas Kelas IIA Bekasi Gelar Pekan Olahraga Pemasyarakatan

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap langkah Pemkab Tangerang yang telah memberikan tanah hibah untuk pembangunan lapas yang ada di Kabupaten Tangerang," kata Bupati Zaki.

Dia pun berharap dukungan dari Pemkab Tangerang tersebut bisa meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Tangerang telah menyiapkan lahan hibah yang akan digunakan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan.

Pembangunan tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia yang saat ini sudah sangat penuh (overload).

“Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bupati Zaki menegaskan dukungan dan kerja sama Pemkab Tangerang tidak hanya dilakukan dengan Kemenkumham, namun juga dilakukan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang senantiasa siap mendukung program-program pemerintah pusat demi kepentingan bersama dan masyarakat, terutama Kabupaten Tangerang," tegasnya.

Terkait masalah over kapasitas atau kelebihan penghuni (overload) di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia merupakan masalah klasik yang belum ada solusi secara tepat.

Bahkan, dalam kasus kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) terkuak kalau jumlah penghuninya melebihi kapasitas hingga 400 persen.

Tercatat penghuninya mencapai 2.072 orang. Artinya, lapas tersebut sudah tidak bisa menampung orang yang melakukan tindak pidana.

Di sisi lain, secara keseluruhan, jumlah napi dan tahanan di Indonesia nyaris mencapai 250 ribu orang, separuhnya merupakan napi kasus narkotika. Bayangkan, satu kejahatan mendominasi 50 persen dari jumlah tersebut.

Untuk mengantisipasinya, pemerintah terus berupaya memberantas dari hulunya. Pemerintah juga sudah mencoba memindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk tahanan kasus khusus, seperti terorisme dan gembong narkoba.

Karena itu, langkah Bupati Zaki dengan menyediakan lahan hibah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan patut diapresiasi dan diacungi jempol. 

Hal itu pula yang dilakukan Menkumham Yasonna Laoly yang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah, termasuk Pemkab Tangerang, yang telah membantu dan bersinergi dengan Kemenkumham.

"Saya ucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang konsisten dan membantu dalam proses pembangunan Lembaga Pemasyarakatan ataupun membantu para warga binaan. Semoga apa yang telah dilakukan bisa menjadi ladang amal bagi kita semua," kata Yasonna Laoly. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler