jpnn.com - JAKARTA - Meski telah menahan Si Ngeri-Ngeri Sedap Sutan Bathoegana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengusut kasus dugaan suap pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan ada anggota dewan lainnya yang menyusul Sutan jadi tersangka. "Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK tentu ada hal-hal yang akan bisa berkembang dari keterangan baik yang disampaikan tersangka maupun saksi yang lain," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, Senin (2/2) malam.
BACA JUGA: Eksekusi Aset Mbak Tutut, PT Berkah Daftarkan Putusan BANI di AS dan Singapura
Mengenai kemungkinan ada tersangka baru dari kalangan anggota dewan, menurut Johan sangat mungkin terjadi. Pasalnya, keterangan yang berhasil digali dari para saksi dan tersangka mengindikasikan ada keterlibatan anggota Komisi VII lainnya.
Johan pun tak membantah bahwa salah satu sumber keterangan itu adalah Sutan sendiri. Menurutnya, 'nyanyian' mantan Ketua Komisi VII itu kepada penyidik KPK sangat berguna untuk menjerat tersangka baru.
BACA JUGA: Setnov Pastikan DPR Bakal Panggil Freeport
"Kami mendengar dari pemeriksaan, Pak SBG (inisial Sutan) memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidahan pembahasan anggaran 2013 di Kementerian ESDM bersama Komisi VII," paparnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Abraham Samad: Sulit Dibantah ini Berhubungan Dengan BG
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut, Andi dan Rini Dicap jadi Trio Macan Istana, Ini Reaksi Andi
Redaktur : Tim Redaksi