Berkat UU Cipta Kerja, UMKM Kota Banjarmasin Gampang Urus Perizinan Berbasis Digital

Rabu, 29 Mei 2024 – 11:13 WIB
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Provinsi Banjarmasin Rosehan mengatakan UMKM di wilayah sudah terdata 100 persen berbasis digital. Foto: dok Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Provinsi Banjarmasin Rosehan mengatakan kondisi usaha mikro di Banjarmasin yang mengalami penurunan akibat adanya verifikasi ulang.

Hal itu diungkapkan Rosehan saat Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja berkesempatan mengunjungi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Provinsi Banjarmasin, dalam rangka koordinasi terkait implementasi UU Cipta Kerja khususnya terkait perizinan berusaha beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kembangkan Rantai Pasok UMKM, KemenKopUKM dan Hippindo Jajaki Kerja Sama dengan China

“Jadi, yang awalnya ada sekitar 30 ribu UMKM, setelah kita melakukan verifikasi ulang hanya ada 20 ribu UMKM. Verifikasi ini bertujuan untuk memudahkan kita dalam membantu mereka mendapatkan izin, serta data ini dapat menjadi acuan untuk kebijakan ke depannya," jelas Rosehan dikutip, Rabu (29/5).

Rosehan mengungkapkan perekonomian Banjarmasin masih ditopang oleh UMKM dan bertekad untuk meningkatkan presentase UMKM naik kelas meski angkanya mengalami penurunan yang signifikan.

BACA JUGA: UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

“Untuk mendorong UMKM naik kelas atau naik level, kami mengadakan program pinjaman tanpa bunga yang bekerjasama dengan Bank Kaltim.” Ungkap Rosehan.

Program tersebut, menurut Rosehan dinilai efektif untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM yang tidak memiliki modal awal. Lebih lanjut, Rosehan menjelaskan terkait bunga yang dibayarkan kepada Bank Kaltim berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility).

Kemudian, Rosehan menjelaskan kemudahan setelah adanya UU Cipta Kerja, khususnya bagi UMKM, dimulai dari perizinan berbasis digital hingga kemudahan dalam mengakses modal.

“Saat ini di Banjarmasin, semua perizinan sudah 100 persen digital. Jadi tidak ada lagi yang harus antri ke kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan usaha.” Jelas Rosehan.

Selain itu, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja pun berkesempatan mengunjungi Rumah Sasirangan Kreatif yang menjadi icon kemajuan dan pemberdayaan UMKM di Banjarmasin.

Rumah Sasirangan Kreatif merupakan salah satu tempat di Banjarmasin Creative Hub yang dikelola langsung oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Provinsi Banjarmasin bekerjasama dengan puluhan UMKM pengrajin tangan.

Head Store Rumah Sasirangan Kreatif Sandy menjelaskan Rumah Sasirangan Kreatif menjadi inkubator bisnis bagi para pelaku usaha mikro yang ingin memasarkan produknya.

“Jadi, buat teman-teman UMKM khususnya di bidang kerajinan dan penjahit yang masih bingung bagaimana untuk memasarkan produknya, mereka bisa langsung menghubungi pengelola Rumah Sasirangan Kreatif.” Jelas Sandy.

Saat ini, Sandy mengungkapkan bahwa Rumah Sasirangan Kreatif sudah bekerjasama dengan 60 UMKM pengrajin tangan di Banjarmasin.

Terkait perizinan seperti NIB, HaKI, serta izin ekspor pun makin mudah dan gratis.

“Bahkan kita sudah ada yang ekspor ke mancanegara, seperti ke Polandia, China, Australia, dan semua pengurusan izinnya sangat mudah, tidak berbelit-belit.” Ujar Sandy. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler