KUWAIT - Pengadilan Kuwait menghukum tokoh oposisi Hamad Al Khalidi dua tahun penjara atas tuduhan menghina penguasa negara Teluk itu atas tweetnya yang dianggap menghina penguasa setempat.
"Al Khalidi telah dihukum dua tahun penjara dengan segera," kata direktur Hak Asasi Manusia Kuwait, Mohammad Al Humaidi, seperti dilansir Gulfnews (31/3).
Al Khalidi didakwa menulis komentar di akun Twitter-nya yang dianggap ofensif kepada Emir, Shaikh Sabah Al Ahmad Al Sabah. Vonis ini memang belum final, karena untuk memenjarakannya langsung harus menunggu proses banding.
Pengacaranya, Jasser Al Jadaei mengatakan bakal mengajukan banding melawan putusan dan mencari jadwal sidang awal. Al Khalidi adalah salah satu dari puluhan aktivis oposisi dan mantan anggota parlemen yang telah dijatuhi hukuman penjara beragam atau diadili atas tuduhan yang sama.
Pekan lalu, pengadilan banding menguatkan hukuman penjara atas twitter oposisi Bader Al Rasheedi sampai lima tahun karena telah menyerukan kudeta dan menghina emir.
Al Rasheedi telah di penjara sejak 28 November setelah pengadilan yang lebih rendah memberinya hukuman dua tahun atas tuduhan itu, termasuk menyebarkan berita palsu tentang bangsa dan menghina penguasa.
Mengkritisi Emir adalah hal ilegal di Kuwait dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap keamanan negara. Oposisi Kuwait sendiri telah menggelar demonstrasi rutin sebagai protes terhadap amandemen tahun lalu dari undang-undang pemilu. Mereka juga menuntut pembubaran parlemen dan diadakannya pemilu baru. (esy/jpnn)
"Al Khalidi telah dihukum dua tahun penjara dengan segera," kata direktur Hak Asasi Manusia Kuwait, Mohammad Al Humaidi, seperti dilansir Gulfnews (31/3).
Al Khalidi didakwa menulis komentar di akun Twitter-nya yang dianggap ofensif kepada Emir, Shaikh Sabah Al Ahmad Al Sabah. Vonis ini memang belum final, karena untuk memenjarakannya langsung harus menunggu proses banding.
Pengacaranya, Jasser Al Jadaei mengatakan bakal mengajukan banding melawan putusan dan mencari jadwal sidang awal. Al Khalidi adalah salah satu dari puluhan aktivis oposisi dan mantan anggota parlemen yang telah dijatuhi hukuman penjara beragam atau diadili atas tuduhan yang sama.
Pekan lalu, pengadilan banding menguatkan hukuman penjara atas twitter oposisi Bader Al Rasheedi sampai lima tahun karena telah menyerukan kudeta dan menghina emir.
Al Rasheedi telah di penjara sejak 28 November setelah pengadilan yang lebih rendah memberinya hukuman dua tahun atas tuduhan itu, termasuk menyebarkan berita palsu tentang bangsa dan menghina penguasa.
Mengkritisi Emir adalah hal ilegal di Kuwait dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap keamanan negara. Oposisi Kuwait sendiri telah menggelar demonstrasi rutin sebagai protes terhadap amandemen tahun lalu dari undang-undang pemilu. Mereka juga menuntut pembubaran parlemen dan diadakannya pemilu baru. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelinci Paskah Terbesar di Dunia Seberat 23 Kilogram
Redaktur : Tim Redaksi