jpnn.com, JAKARTA - Industri kosmetik telah menunjukkan pertumbuhan yang positif di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand dan Indonesia.
Fakta itu mengemuka dalam "Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching", di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada 25 Juli lalu.
BACA JUGA: Kerja Sama Thailand dan Indonesia di Industri Kosmetik Bawa Hasil Positif
Acara tersebut diselenggarakan sebagai wujud kerja sama antara Kedutaan Besar Thailand di Jakarta, yang diwakili oleh Minister of Counsellor Kantor Urusan Perdagangan Internasional Kedubes Thailand sekaligus Direktur Thai Trade Centre di Jakarta, Indonesia, Hataichanok Sivara, dengan PT ICP Cipta Prima.
Seminar dihadiri oleh kurang lebih 19 perwakilan perusahaan kosmetik dan perawatan tubuh dari Thailand, dalam rangkaian kegiatan misi dagang ke Indonesia khusus untuk produk kosmetik dan health care.
BACA JUGA: Produsen Kosmetik Thailand Bakal Menggelar Temu Bisnis di Indonesia
Hadir dari Indonesia, para narasumber dari perwakilan pemerintah Indonesia dan dunia usaha, yang diwakili oleh pengusaha yang tergabung dalam Kadin DKI, Kadin Indonesia, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), serta Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi).
Narasumber dari pemerintah ialahh Dra. Dwiana Andayani, Apt selaku Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Fertiana Santy, MPPM, Ph.D selaku Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI.
BACA JUGA: BPOM Minta Pelaku Usaha Kosmetik Pahami Regulasi Kontrak Produksi
Pada kesempatan itu, Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Dwiana Andayani mengemukakan untuk melindungi kepentingan konsumen terkait dengan produk-produk kosmetik, pemerintah mengharuskan industri dan importir melakukan proses notifikasi.
Terhitung mulai 1 Januari 2011 sejak diterapkannya harmonisasi di negara-negara ASEAN.
"Perusahaan bertanggung jawab menghasilkan produk-produk kosmetik yang diyakini memenuhi standar keamanan (safety), memenuhi kualitas mutu produk (quality), menghasilkan keuntungan (benefit), dan memenuhi ketentuan label," ujar Dwiana dalam keterangannya, Kamis.
Sejalan dengan berkembangnya pasar kosmetik di Indonesia, jumlah produk yang dinotifikasi ke BPOM selalu bertambah selama tiga tahun terakhir.
Adapun notifkasi untuk produk kosmetik Thailand yang berasal dari 78 industri di Thailand dan 72 importirnya di Indonesia juga sudah mencapai 3.186 notifkasi produk di BPOM.
Sementara itu Fertiana Santy selaku MPPM, Ph.D, Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama RI berbicara seputar produk kosmetik halal di Indonesia.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo mengemukakan pada 2024, Indonesia berpotensi menjadi global hub bagi produk-produk halal, mengingat besarnya dukungan ekosistem dan industri.
Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi nilai dari produk-produk halal beserta peluang pasar dan kegiatan ekonominya akan mencapai USD 303 miliar pada 2022.
Saat ini konsumsi masyarakat muslim terhadap produk-produk halal sendiri mencapai 3,1 persen menjadi USzd 2,3 triliun, sampai 2024.
BPJPH memandang halal dari berbagai perspektif baik dari sisi ekonomi, halal ditujukan untuk setiap orang dan bagi mereka baik yang yakin dan percaya maupun yang tidak percaya.
Halal sendiri mengacu pada segi (aspek) kesehatan, keamanan produk (safety), kebersihan (cleanliness), keberlangsungan (sustainability) dan integritas (integrity). (rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Potensi Pasar Kosmetik Thailand Berekspansi di Asia Tenggara
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha