jpnn.com, SOLO - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mengumpulkan para ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) GOR Manahan, Surakarta, Minggu (7/1), dalam rangka hari lahir (harlah) ke-45 partai berlambang Kakbah itu. Seluruh DPW PPP kubu Djan kompak untuk tidak mendukung pencalonan Jokowi -panggilan Joko Widodo- pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Dalam kesempatan itu, para ketua DPW PPP juga mendesak Djan selaku ketua umum agar segera menyatakan sikap untuk tidak lagi mendukung Jokowi. Menurut Ketua DPW PPP Jawa Tengah Ahmad Wafi, desakan itu didasari sikap zalim pemerintah dalam konflik internal PPP.
BACA JUGA: PPP Minta Pendamping Ridwan Kamil Klir Minggu Ini
“Kami sebagai perwakilan dari DPW seluruh Indonesia menyatakan, mendesak DPP PPP dan Ketua Umum Djan Faridz untuk menyatakan sikap dan menginstruksikan kepada seluruh tingkatan untuk tidak mendukung Jokowi pada Pilpres 2019,” ujar Wafi di hadapan ribuan kader PPP.
Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Gus Wafi itu mengatakan, desakan dari seluruh DPW tersebut wajib dilaksanakan. Sebab, hal itu sejalan dengan mekanisme internal PPP.
BACA JUGA: PPP Masih Bertahan Dukung Ridwan Kamil, Tapi...
Desakan serupa juga disampaikan Ketua DPW Provinsi Papua Indira. Menurutnya, selama tiga tahun belakangan ini pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly telah menzalimi Djan Faridz.
“Kami mendesak kepada DPP PPP Djan Faridz untuk menyatakan sikap dan menginstruksikan untuk tidak mendukung Jokowi, karena sudah menzalimi lebih kurang tiga tahun ini,” katanya.
BACA JUGA: PPP Tak Keberatan Agus Gumiwang Pimpin DPR
Pernyataan tegas juga disampaikan Ketua DPW PPP Sumatera Utara Aswan Jaya. Menurutnya, para DPW PPP tidak akan pernah menyetujui DPP mendukung Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.
“Di Solo, di tempat lahir dan dibesarkannya Presiden Jokowi, kami menegaskan bahwa tidak akan lagi mendukung, tidak akan menyetujui, merestui jika DPP mendukung Jokowi sebagai presiden di periode berikutnya,” kata dia.
Menanggapi desakan tersebut, Djan Faridz menilainya sebagai hal lumrah. Sebab, desakan itu sebagai bentuk kekecewaan seluruh pengurus terhadap sikap pemerintah selama ini.
“Ini sebabnya karena keputusan dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy yang menzalimi keputusan dari MA (Mahkamah Agung, red). Dan kasihan keputusan MA itu hanya seperti kertas kosong,” tegasnya.
Namun, mantan menteri perumahan rakyat itu menegaskan, bisa saja sikap politik partainya soal Jokowi berubah. Sebab, masih ada upaya agar PPP kubu Djan dan Romahurmuziy bersatu menghadapi Pemilu 2019.
“Kan pilpres masih lama dan masih ada kemungkinan untuk islah, bergabung atau keluar SK (surat keputusan Menkumham yang baru soal keabsahan PPP kubu Djan, red),” katanya.(apl/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komunikasi Membaik, PPP Ogah Tinggalkan Ridwan Kamil
Redaktur & Reporter : Antoni