Berlusconi Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Selasa, 25 Juni 2013 – 17:53 WIB
MILAN - AC Milan menghadapi fakta buruk di tengah upaya mengembalikan nama besarnya di sepakbola. Pemilik Milan, Silvio Berlusconi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena kasus korupsi dan seks di bawah umur.

Ketika masih menjabat sebagai Perdana Menteri Italia, Berlusconi dianggap menyalah gunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi. Sementara, pada 2010 lalu, pria berusia 76 tahun tersebut dinyatakan bersalah karena membayar seorang gadis bernama Karima El Mahrog yang masih berusia 17 tahun.

Hukuman yang dijatuhkan pada Berlusconi pun terasa sangat berat. Awalnya, jaksa penuntut hanya meminta agar Berlusconi dijatuhi hukuman selama enam tahun penjara. Namun, hakim akhirnya menambah satu tahun lebih lama bagi konglomerat Italia tersebut.

Meski begitu, Berlusconi tetap akan melawan. Dia menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan dianggap tak cukup kuat untuk diikat menjadi sebuah hukuman.

“Saya sangat yakin bisa lolos dari hukuman ini. Saya melihat bahwa saya tak melakukan kesalahan jika berdasarkan bukti yang ada,” ujar Berlusconi seperti dilansir Football Italia, Selasa (25/6).

Ini bukan kali pertama Berlusconi berhadapan dengan meja hijau. Pada 2012 lalu, Berlusconi juga sempat dinyatakan bersalah karena dianggap tak mau membayar pajak. Saat itu, Berlusconi dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Kuasa hukum Berlusconi, Niccolo Ghedini mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan banding mengenai keputusan tersebut. Sebab, menurutnya hukuman yang dijatuhkan dianggap tak masuk akal.

“Hakim bahkan memutuskan hukuman yang lebih berat dibandingkan jaksa penuntut,” ujar Ghedini. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyanyi Gaza Menang Arab Idol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler