"Saya harap semua kader PD tidak perlu menunggu ditindak dewan kehormatan. Sudah seharusnya sadar tidak membawa-bawa partai," kata TB Silalahi pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/8).
Dijelaskan TB Silalahi, begitu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Hartati langsung menghadap dan menyatakan pengunduran dirinya dari semua jabatan di partai binaan Presiden SBY tersebut. Langkah ini diambilnya karena tidak mau membawa-bawa nama partai dalam kasusnya. Meski demikian, PD tetap menghormati proses hukum dan tidak lantas memberhentikan Hartati secara permanen.
"Karena masih tersangka, kita ikuti AD/ART. Karena masih ada prosesnya, dia terdakwa lalu nanti ada vonis. Setelah itu baru kita rapatkan lagi sejauh mana kesalahan dia. Surat pengunduran diri sudah ditandatangi untuk disampaikan ke dewan pembina," jelas TB Silalahi.
Lalu bagaimana tanggapan Ketua Dewan pembina PD, SBY, menanggapi kasus salah satu petinggi partainya itu?"Beliau menjunjung tinggi hukum," kata TB Silalahi.
Selain mundur sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, serta menyatakan non aktif sebagai anggota Partai Demokrat, Hartati Murdaya juga menyatakan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN).
Keputusan tersebut diumumkan di Jakarta, Senin 13 Agustus 2012. Menurut Hartati Murdaya, keputusan itu diambil agar dirinya lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang sedang menimpa, dimana dirinya dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terlibat penyuapan dalam kasus Buol.
Sebagaimana diketahui, pekan lalu Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dituduh melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol, Arman Batalipu. Berkali-kali Hartati Murdaya menegaskan bahwa kasus ini bukanlah penyuapan, melainkan dirinya justru yang menjadi korban pemerasan oleh aparat pemerintah di daerah.
Sejauh ini Hartati menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol. "Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak tahun 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap, karena perusahaan sudah berjalan," kata Hartati Murdaya.
Namun Hartati menghormati apa yang dilakukan oleh KPK. Sebagai seorang yang taat hukum ia akan mengikuti semua proses yang dimintakan oleh KPK. Hartati menyadari bahwa dirinya harus berkonsentrasi penuh menghadapi tuduhan ini. Apalagi ia tidak pernah membayangkan harus menghadapi tuduhan penyuapan terhadap pejabat negara.
Untuk itulah Hartati memutuskan melepas jabatan sebagai anggota KEN dan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, serta memutuskan untuk non aktif dari keanggotaannya di Partai Demokrat.
"Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN, saya menerimanya karena ini merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang warga negara. Ketika sekarang ada persoalan yang menimpa diri saya, tentunya lebih baik saya mundur dari kedua jabatan tersebut, karena tidak mungkin saya menjalankan tugas sebagaimana seharusnya," kata Hartati.(afz/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bekuk Pejabat Kalsel Penerima Suap Rp1 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi