jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pengucapan sumpah jabatan untuk melantik Didik Supriyanto sebagai anggotanya hasil pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa tugas 2017–2022, Rabu (15/4). Didik menjadi pengganti bagi Harjono selaku ketua DKPP periode 2017-2019.
Pengangkatan Didik berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang PAW Anggota DKPP Masa Tugas Tahun 2017-2020. Pengucapan itu sumpah dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP Muhammad, serta beberapa komisioner antara lain Ida Budhiati, Alfitra Salamm, Teguh Prasetyo dan Rahmat Bagja.
BACA JUGA: Tok Tok Tok... DKPP Pecat Evi Novida Ginting dari Komisioner KPU
Pengucapan sumpah yang dengan menerapkan protokol COVID-19 dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Prosesi selanjutnya adalah pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota DKPP dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Didik yang mengenakan masker.
BACA JUGA: Menteri Tito Tegaskan Status DKPP di Bawah Kemendagri
Didik juga bersumpah akan menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat untuk menyukseskan pemilu di Indonesia, tegaknya demokrasi dan keadilan. “Serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Didik.
Sejumlah pejabat dari luar DKPP juga hadir pada pengucapan sumpah itu. Antara lain Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Mendagri Didik Suprayitno, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang