Bermodal Obeng Kembang, Bibir dan Ompong Punya Belasan Motor

Selasa, 03 November 2020 – 10:57 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, membekuk RM alias Bibir (28) dan YS alias Ompong (22) yang kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua pelaku kerap melancarkan aksinya di Jakarta Barat.

BACA JUGA: Detik-detik Puluhan Mobil di Parung Bogor Terbakar

"Pelaku merupakan spesialis curanmor yang biasa beraksi mencari sasaran kendaraan di sekitaran wilayah Jakarta Barat," ungkap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kumono, Selasa (3/11).

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, para pelaku melakukan aksinya sudah belasan kali.

BACA JUGA: Mayat Wanita di Tol Tangerang-Merak, Kondisi Mengenaskan, Ini Ciri-cirinya

Saat beraksi, pelaku tidak berbekal peralatan seperti kunci leter T seperti kasus ranmor pada umumnya.

Namun, para pelaku hanya bermodalkan obeng kembang untuk mengambil kendaraan bermotor korbannya dengan mematahkan kunci stang motor.

BACA JUGA: Isi dalam Karung Bikin Penasaran, Dibuka, Bukan Narkoba, Geger

Kemudian, membawanya ke tempat sepi dengan didorong oleh teman pelaku lainnya.

Kemudian pelaku menyambungkan kabel kontak untuk menghidupkan mesin motor.

"Kawanan pelaku curanmor ini sudah melakukan aksinya mengambil kendaraan bermotor di Jakarta Barat sudah sebanyak 15 kali," katanya.

Lebih jauh, Sigit menerangkan kejadian ini terungkap, Rabu, 28 Oktober 2020 lalu sekira jam 18.00 Wib.

Pada saat itu, sepeda motor diparkir oleh saksi pelapor di Jalan Sasak III Rt.01/02 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dalam keadaan terkunci baik stang maupun kunci kontak.

Selanjutnya, pelapor masuk ke dalam toko mebel untuk bekerja. Saat akan pulang, korban mendapati motor yang diparkir di tempat kejadian sudah hilang.

Kemudian korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.

Ti Buser Reskrim pada Kamis 29 Oktober 2020 sekira jam 04.28 Wib saat sedang melaksanakan observasi dan Patroli Kring pemantauan wilayah antisipasi rawan dan tawuran.

Saat melintas di Jalan Musyawarah Kebon Jeruk, polisi mengamankan pelaku RM sedang naik sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan.

Saat diberhentikan petugas, kata dia, untuk dimintai menunjukan surat-surat sepeda motor tersebut. Pelaku RM tidak bisa menunjukkan kemudian petugas membawa ke Polsek Kebon Jeruk.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui sepeda motor yang pelaku gunakan ternyata hasil kejahatan.

"Pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban bersama YS alias Ompong yang berhasil tertangkap setelah dilakukan pengembangan keesokan harinya," pungkasnya. (mcr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler