jpnn.com, JAKARTA - Empat orang anggota komplotan pencuri yang mengaku sebagai personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ditangkap polisi.
Keempat pelaku yakni berinisial AS, 39, DS, 43, FH, 27, dan AP, 25.
BACA JUGA: Ada yang Pernah jadi Korban Polisi Gadungan Modus Merazia Narkoba?
"Mereka ini polisi gadungan," kata Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar saat ditemui di Polsek Kalideres, Selasa.
Syafri mengatakan keempat pelaku kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat hingga Tanggerang. Modus mereka, yakni mencari calon korban secara acak di jalanan.
BACA JUGA: Lagi, Polisi Gadungan Beraksi di Palembang, Pelaku Masih Berkeliaran, Waspadalah
Setelah menemui korban yang tepat, pelaku mengikuti korban dengan sepeda motor dan memepet mereka di tempat sepi.
Di situlah mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban menjadi target operasi kasus peredaran narkoba.
BACA JUGA: Sejumlah Perempuan jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan Modus Hipnotis
"Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan kartu anggota polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan," ujar Syafri.
Setelah itu, korban digeledah pelaku dan beberapa barang berharga seperti dompet dan telepon genggam dirampas.
Selanjutnya, para pelaku membawa kabur barang-barang para korban. Sejauh ini, sudah lima laporan warga yang masuk ke Polsek Kalideres terkait dengan aksi polisi gadungan tersebut.
"Sudah ada lima laporan, kami minta agar warga yang merasa menjadi korban dengan modus yang sama untuk melapor ke Polsek," kata Syafri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean