jpnn.com, BEKASI - Bernadie Yusuf, warga Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, nekat mengendarai sepeda motor masuk Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) pada Rabu (5/8) pukul 21.00 WIB.
Tepatnya, di Tol JORR Kilometer 42 arah Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
BACA JUGA: Suami Pergi Melaut, Istri dan Anak Kandung Mabuk Bareng Berakhir dengan Perbuatan Terlarang
Pria yang mengendarai sepeda motor jenis Vario bernomor polisi B-4640-TKI itu diduga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol alias mabuk.
Aksi nekatnya itu terekam video hingga viral di media sosial.
BACA JUGA: Jenazah yang Hilang Sudah Ditemukan, Ya Ampun
"Langsung diamankan petugas, Bernadie dalam kondisi mabuk," kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Kamis (6/8).
Erna mengatakan Bernadie yang tengah mabuk itu hanya mengenakan celana bahan pendek dan kaus warna biru serta masker.
BACA JUGA: Vivi Anna Perempuan Kaya, Terjerat Cinta Palsu Pria asal Iran, Begini Kisahnya
"Mabuk, sudah dipulangkan sama petugas. Sanksinya hanya tilang saja karena melanggar jalur lalu lintas dan diberikan peringatan keras," katanya.
Aksi Bernadie menerobos jalur Tol JORR itu diketahui petugas saat melakukan patroli dari Cikunir ke arah Jati Asih.
Pada Kilometer 44, petugas mendengar bunyi klakson mobil secara bersamaan.
"Ternyata ada sepeda motor yang masuk jalur tol," ungkapnya.
Melihat kondisi itu, petugas melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan laju kendaraan Bernadie.
Setelah dapat diberhentikan lalu disuruh turun dan ternyata pemotor itu usai minum alkohol.
"Kendaraan itu kini diamankan oleh petugas di Induk Jaya 3," ucapnya.
Kendaraan dapat diambil kembali setelah penerima sanksi menyelesaikan syarat administrasi.
Bernadie sudah diberikan peringatan keras agar tidak kembali mengulangi aksi nekat tersebut sebab bisa membahayakan diri sendiri dan pengemudi lainnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo