jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting meluncurkan aplikasi karaoke untuk memberikan kemudahan bagi penggemarnya bernyanyi.
Aplikasi tersebut merupakan hasil kerja sama pelantun Sambaaldo itu dengan Mydio Tech.
BACA JUGA: Ayu Ting Ting Sudah Sangat Wah, Nyali Sahrul Gunawan Ciut?
Rico Hidros, CEO Ayu Ting Ting Karaoke mengungkapkan aplikasi tersebut memberikan keuntungan bagi fan dan mereka yang hobi berkaraoke di rumah maupun di outlet.
"Setelah memasuksi masa new normal dan semua bisnis serbaonline, kami yakin sudah saatnya menyediakan fasilitas karaoke dalam bentuk digital agar dapat dinikmari setiap orang di rumah dengan program berhadiah voucher belanja," kata Rico, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/7).
BACA JUGA: Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel, Pengelola Merespons Begini
Poin reward dapat dikumpulkan dan dutukarkan dengan voucher belanja menarik.
"Ikut program Sing to Eran melalui aplikasi bakal dapat untung," tuturnya.
BACA JUGA: Tanya soal Ini kepada Bonge, Neno Warisman Banjir Kritikan
Selain aplikasi karaoke, dalam waktu dekat mereka juga akan meluncurkan token kripto yang di-listing dalam exchange kripto.
Heryanto, mitra B2B Mydio Tech di Indonesia menambahkan kolaborasi ini diharapkan menjadi sesuatu yang baik bagi dunia bisnis entertainment, khususnya karaoke keluarga.
Dia juga membagikan panduan aplikasi karaoke Ayu Ting. Pertama, download aplikasi melalui Google Playstore.
"Setelah aplikasi diinstal harus registrasi dan melakukan verifikasi email terlebih dahulu," jelas Heryanto,
Kemudian, sambung aplikasi Ayu Ting Ting karaoke ke TV menggunakan Google Chrome Cast atau sejenisnya dan sediakan perangkat karaoke sesuai kebutuhan.
Selanjutnya, pilih paket karaoke yang tersedia di aplikasi dan nikmati fasilitas karaoke di rumah.
Setiap menyanyikan atau memutar setiap lagu yang dalam aplikasi Ayu Ting Ting Karaoke maka anda akan mendapatkan poin reward yang dapat ditukarkan dengan voucher menarik.
Ke depan, jugmena dapat ditukarkan token kripto dari Ayu Ting Ting Karaoke dengan syarat ketentuan berlaku. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh