Berpantun di Sidang Tahunan, Bamsoet Singgung Sosok Bakal Cawapres 2024 Belum Jelas

Rabu, 16 Agustus 2023 – 11:48 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet berpantun saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). Seperti apa pantunnya? Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet berpantun tentang capres-cawapres Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Awalnya, Bamsoet dalam pidato mengatakan Indonesia bakal melaksanakan pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari untuk tahun yang sama.

BACA JUGA: Apresiasi Gelaran IMI Road to UMKM di Solo, Bamsoet Ikut Pamerkan Mobil Balap Rio Haryanto

Menurutnya, pencoblosan pemilu menjadi cara negara menunaikan mandat konstitusi untuk mewujudkan demokrasi.

Hanya saja, Bamsoet, demokrasi di Indonesia tetap berlangsung setelah pencoblosan selesai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA: Bamsoet Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Segera Dituntaskan

"Tahapan pemilu memang akan selesai dalam beberapa bulan ke depan, tetapi demokrasi tak hanya berhenti pada tahap demi tahap pemilu tersebut," katanya.

Oleh karena itu, Bamsoet mengingatkan seluruh elemen bangsa menjadikan hukum sebagai pedoman dalam berdemokrasi.

"Harus menjadikan hukum sebagai landasan dan pedoman dalam menjalankan dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," kata eks Ketua DPR RI itu.

Bamsoet dalam pidatonya juga tidak lupa mengingatkan semua pihak bisa mendukung sosok yang terpilih dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, wajib didukung bersama-sama untuk menjalankan misi besar, menuju Indonesia Maju," kata dia.

Bamsoet selanjutnya menyelipkan pidato berisi dinamika menuju Pilpres 2024 yang diketahui sosok bakal cawapres belum diketahui.

"Dari Aceh sampai Papua, sudah tentu berbeda sukunya. Para capres sudah tahu siapa, meski masih belum jelas siapa cawapresnya," kata pria kelahiran Jakarta itu.

Bamsoet kemudian melanjutkan pidato dan satu di antaranya membahas reformasi pada 1998 yang menghasilkan penataan ulang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Penataan ulang itu terjadi pula pada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Majelis yang semula merupakan lembaga tertinggi negara, berubah kedudukannya menjadi lembaga tinggi negara," kata dia. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler