Bersalah, Justin Bieber Wajib Ikut Kelas Atasi Marah

Kamis, 14 Agustus 2014 – 17:56 WIB
Justin Bieber. Foto: Getty Images

jpnn.com - PENYANYI muda Justin Bieber divonis bersalah oleh Pengadilan Dade County, Miami Floridi. Ia terbukti bertindak ceroboh dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melakukan pelanggaran lalu lintas di Miami Beach 22 Januari lalu.

Seperti dilansir CBS News, Justin tidak banyak bertingkah selama proses persidangan. Justin cenderung melunak dan mengakui seluruh kesalahan yang diperbuatnya.

BACA JUGA: Film Power Rangers Rilis Juli 2016

Sikap lunak Justin selama persidangan sepertinya membuat majelis hakim tidak memberi hukuman berat kepada mantan kekasih Selena Gomez tersebut. Justin tidak harus menjalani hukuman di balik jeruji.

Hakim yang sudah melakukan pertimbangan matang, Justin hanya diwajibkan untuk mengikuti kelas mengatasi amarah dan mengontrol emosi selama 12 jam. Meski demikian, Justin tetap harus membayar USD 50 ribu atau senilai Rp 583 juta. (abu/jpnn)

BACA JUGA: BCL Pamer Foto Dipeluk Steve Tyler

BACA JUGA: Oktober, Dewi Sandra Launching Single Anyar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fatin Impikan Punya Berat Badan 43 Kg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler