jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus membahas kesejahteraan para pegawainya, terutama tenaga outsourcing atau tenaga alih daya. Hal itu dilakukan sesuai kesepakatan dengan Komisi IX DPR.
Rencananya, akhir bulan ini, kedua kementerian itu sudah harus dapat merumuskan seperti apa roadmap untuk pekerja outsourcing.
BACA JUGA: Istri Anas Hanya Beri Senyuman
"Kan sudah diputuskan oleh DPR, akhir Mei (2014) baru dirumuskan nanti. Kesepakatannya gitu, sekarang istilahnya tim antara Depnakertrans dan BUMN lagi rapat terus," ujar Dahlan saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Ditegaskan, apa pun keputusan Kemenakertrans nantinya, pihaknya tinggal menjalankan saja.
BACA JUGA: Halaman Istana Didominasi Buruh Berjaket Merah
"Begitu pemerintah mutusin apa, BUMN harus ikut, karena ini kan milik pemerintah, pemegang sahamnya juga pemerintah. Jadi kita (BUMN) ya ikut saja dengan keputusan pemerintah," terang bekas Dirut PLN itu. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo Pastikan Hadiri Acara Hari Buruh di GBK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Ribu Buruh Padati Bundaran HI
Redaktur : Tim Redaksi