Bersengketa dengan Pemain, PSM Terancam tak Bisa Mengikuti Liga 1 2021

Senin, 15 Februari 2021 – 22:11 WIB
Surat PT LIB ke PSM. Foto: Dok Istimewa JPNN

jpnn.com, JAKARTA - FIFA telah memberikan peringatan dan instruksi kepada PSSI terkait kewajiban dari pemain asing PSM Makassar, Giancarlo Lopes Rodrigues, yang belum terselesaikan pada musim 2020 lalu.

Untuk menindaklanjuti penegasan dari FIFA, PT LIB selaku operator kompetisi telah mengirimkan surat kepada tim Juku Eja.

BACA JUGA: Pemain Senior PSM Makassar Bakal Dipanggil ke Timnas U-23

Dalam surat bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 yang diluncurkan Senin (15/2), dijelaskan oleh PT LIB bahwa PSM terancam tidak bisa mengikuti Liga 1 2021.

Surat tersebut perihal Penegasan Implementasi Putusan FIFA Terhadap Klub PSM Makassar.

BACA JUGA: PSSI dan PT LIB Akan Gelar Turnamen Pramusim, Ini Jadwal dan 4 Kota Tuan Rumah

PT LIB menegaskan bahwa mereka meninjaklanjuti surat keputusan Komite Disiplin FIFA terkait sengketa yang diajukan Giancarlo Lopes Rodrigues. Sengketa itu ditujukan kepada PSM Makassar melalui Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA.

FIFA mengirimkan surat yang merupakan putusan dari Komite Disiplin dengan nomor FDD-7287. Isinya, terkait nomor sengeketa 20-01217 yang didaftarkan pemain asing asal Brasil tersebut.

BACA JUGA: Aksi Bonek Peduli Sudah Tiba di Sulbar, Disambut Pendukung PSM

Sengketa yang dimaksud ialah pembayaran gaji yang tidak dilakukan pihak klub kepada sang pemain sebagai bentuk kerja sama di antara kedua belah pihak.

PT LIB dalam surat yang didapatkan JPNN, ada tiga poin penting berdasarkan keputusan FIFA.

Pertama, ialah memutuskan menghukum PSM berupa larangan melakukan pendaftaran pemain, baik di tingkat nasional maupun internasional kepada klub paling lambat selama tiga periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan," bunyi pernyataan di surat PT LIB.

Poin kedua berbunyi, "PT LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai dengan kewajiban klub dapat dipenuhi."

Ketiga, "PT LIB menyampaikan tembusan surat tersebut kepada seluruh klub Liga 1 dan Liga 2 perihal implementasi larangan melakukan pendaftaran pemain tingkat nasional maupun internasional kepada PSM Makassar paling lama selama tiga periode atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan."

Dengan surat tersebut, maka PSM diberikan kewajiban untuk segera menyelesaikan tunggakannya sehingga nantinya bisa mengikuti kompetisi musim 2021.

Apabila tidak bisa memenuhi, PSM dipastikan tidak bisa mendaftarkan pemainnya ketika kompetisi 2021 akan diputar. (dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PSM   pemain asing   FIFA   PT LIB  

Terpopuler