jpnn.com, KUPANG - Wali Kota Kupang, Jonas Salean mengaku prihatin masih banyak anak jalanan (Anjal) dan orang gangguan jiwa yang tak terurus, termasuk di dalamnya pekerja seks komersial (PSK). Oleh karena itu, ia meminta semua pihak bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan ini.
Jonas menegaskan, Pemkot akan menindak tegas oknum-oknum yang mempekerjakan anak bawah umur. Oleh karena itu, Dinas Sosial dan Sat Pol PP akan terus melakukan razia.
BACA JUGA: Lokalisasi Ditutup, PSK dan Muncikari Malah Pindah Wilayah
Saat coffee morning bersama wartawan di Restoran Subasuka, Kamis (6/7) lalu, Jonas mengatakan anak-anak harus diselamatkan. Mereka tidak boleh dipekerjakan. Apalagi dieksploitasi untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Anak-anak harus diberi kebebasan untuk menikmati dunia mereka. Juga mesti menikmati pendidikan untuk mengasah bakat dan talenta mereka, bukan dipaksa bekerja.
Menurut Jonas, banyak terjadi para orang tua menyuruh anak-anaknya bekerja di jalanan. Ini artinya merampas kebahagiaan masa kecil mereka.
BACA JUGA: PSK Kena Razia di Penginapan, Ngaku si Pria Pamannya
“Yang lebih memprihatinkan lagi adalah para orangtua menyuruh anaknya berjualan koran di tengah jalan sementara orangtuanya hanya duduk di rumah dan menunggu,” kata Jonas seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group).
Terkait masalah ini, ia menegaskan Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial, Sat Pol PP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah melakukan operasi anak jalanan bekerja sama dengan Polres Kupang Kota.
BACA JUGA: Lokasi Prostitusi Ditutup, PSK Berkeliaran di Jalanan
Oleh karena itu, mereka yang terjaring, orangtuanya sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi membiarkan anaknya bekerja. Jika kedapatan masih mengulang hal yang sama, maka Pemkot sudah meminta Polres Kupang Kota dan Sat Pol PP untuk menindak secara tegas, yaitu dipidanakan sesuai undang-undang perlindungan anak.
Jonas juga mengatakan saat ini Dinas Sosial belum mempunyai panti. Oleh karena itu, ke depan akan diupayakan untuk dibangun. Dinas Sosial harus mempunyai penampungan sendiri, sehingga anak-anak jalanan dan telantar dapat ditampung dan mendapat pendidikan yang layak.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral mengatakan operasi penangkapan anak jalanan sudah dilakukan sebanyak dua kali. Pihaknya bekerja sama dengan Sat Pol PP dan Polres Kupang Kota.
Dalam operasi pertama yang digelar beberapa waktu lalu berhasil mengamankan enam anak jalanan. Orangtuanya telah dipanggil dan sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak membiarkan anaknya bekerja dan berkeliaran di jalanan lagi.
Operasi kedua berhasil mengamankan delapan orang anak. Empat di antaranya adalah warga Kabupaten Kupang yang berdomisili di Tarus. Dinas Sosial akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sat Pol PP dan Polres Kupang Kota untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Selain itu, Dinas Sosial juga merazia orang-orang gangguan mental yang banyak berkeliaran di Kota Kupang. Mereka akan dimasukkan ke rumah sakit jiwa untuk dirawat. "Bukan hanya anak jalanan yang akan menjadi perhatian Dinas Sosial, tetapi juga pekerja seks komersial dan gangguan jiwa," terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sosial Kota Kupang, Melkianus Mesakh mengatakan jumlah orang gangguan jiwa di Kota Kupang sebanyak 130 orang. Dari jumlah itu, ada yang diobati. Ada yang sembuh. Namun, ada juga yang masih dirawat. Ada juga yang meninggal dunia.
Jumlah 130 orang tersebut merupakan data sejak tahun 2008. Menurut Mel, Dinas Sosial Kota Kupang belum mendapat data terbaru. Namun, mengatakan penanganan orang dengan gangguan jiwa bukan kewenangan Dinas Sosial, tetapi Dinas Kesehatan.
“Kami hanya untuk tahap rehabilitasi setelah perawatan," kata Mel.
Walau belum ada data terbaru, namun Mel mengatakan jumlah orang gangguan jiwa cenderung meningkat. Dan, ternyata, mereka tak hanya berasal dari Kota Kupang, dari luar Kota Kupang juga cukup banyak.
Oleh karena itu, ia berharap dinas teknis terkait bisa menanganinya. Dinas Sosial, kata mantan Sekretaris BPMD Kota Kupang ini, biasanya mendapat laporan dari rumah sakit yang menangani orang gangguan jiwa.
Menurutnya, saat ini Kota Kupang belum mempunyai rumah sakit jiwa. Pemerintah Provinsi NTT memang sudah membangun rumah sakit jiwa, namun belum berfungsi. Oleh karena itu, orang dengan gangguan jiwa biasanya dirawat di rumah sakit umum. "Sejak 2011 kita sudah rawat puluhan orang," kata Mel.
Bahkan, kata dia, Dinsos membawa salah satu penderita gangguan jiwa berobat ke Bali. Setelah sembuh, ia dibawa kembali ke Kota Kupang. "Kami bawa dengan biaya sendiri. Sembuh kita bawa pulang," cerita Mel.
Berdasarkan data Dinsos, setidaknya sejak 2011 sudah 43 orang yang diobati. Dari jumlah itu, terdapat 26 orang berjenis kelamin laki-laki dan 17 orang perempuan.(JPG/mg25/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Mahasiswa Liburan Mampir ke Lokalisasi, jadinya Begini
Redaktur & Reporter : Friederich