Bersikap Brutal, Reformasi TNI Dipertanyakan

Selasa, 16 Oktober 2012 – 22:30 WIB
JAKARTA -- Kontras kecam tindak kekerasan yg dilakukan oleh sejumlah anggota TNI Angkatan Udara, di Riau, Selasa (16/10) terhadap rekan-rekan jurnalis. Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, menegaskan, tindakan tersebut menunjukan bahwa pertama, masih ada ancaman terhadap kebebasan mendapatkan informasi di lapangan terhadap jurnalis.

"Kedua, masih ada praktek kekerasan yang dilakukan oleh anggota militer. Situasi ini menandakan bahwa reformasi TNI masih tidak bermakna bagi hak asasi dan kebebasan yang fundamental di Indonesia," kata Haris, Selasa (16/10).

Menurut Haris, ini juga menandakan bahwa klaim-klaim penghukuman lewat peradilan militer masih tidak mampu memberikan koreksi yang signifikan untuk meminimalisir kekerasan oleh anggota TNI.

"Apalagi kekerasan tersebut dilakukan di hadapan masyarakat, di hadapan anak-anak. Mereka memberikan contoh dan memertontonkan hal yang buruk," ungkap Haris.

Kedepan, kata dia, untuk situasi ini bisa terus terjadi dimana polisi tidak berani bertindak melakukan penegakan hukum yang baik kepada TNI. Menurutnya, mekanisme internal TNI hanya teaterikal dan Kementerian Pertahanan juga sibuk membangun citra melalui alat utama sistem persenjataan saja tanpa membangun jatidiri TNI yang profesional, humanis dan demokratis. "Tidak ada upaya serius mengawal koreksi untuk TNI yang melakukan kekerasan yang mewarisi tindakan brutal di masa lalu," katanya.

"Alih-alih tetap ngotot untuk memiliki UU Kamnas (Undang-undang Keamanan Nasional). Lalu, bagaimana masa depan implementasi Kamnas jika tidak dimbangi dengan perilaku yang baik?" pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Aniaya Wartawan, RUU Kamnas Kena Imbas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler