jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia belum bisa memulangkan tiga WNI yang masih berada di wilayah terdampak virus corona Hubei, China.
Menteri Kesehatan atau Menkes Terawan Agus Putranto menerangkan, badan kesehatan dunia atau WHO telah menetapkan status darurat kesehatan global atau biasa disebut PHEIC atas wabah virus Corona.
BACA JUGA: 632 Pasien Virus Corona di Tiongkok Dinyatakan Sembuh
Status itu membuat negara mana pun memperketat arus keluar masuk warga dari wilayah China. "Ya, selama masih lockdown, PHEIC, ya, enggak bisa keluar," kata Terawan ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
Menurut dia, pemerintah menunggu status PHEIC dicabut oleh WHO. Setelah itu, pemerintah akan memikirkan upaya pemulangan terhadap tiga WNI tersebut.
BACA JUGA: WHO Kirim Tim untuk Selidiki Virus Corona di Tiongkok
"Tunggu nanti emergency-nya dicabut, enggak ada satu negara bisa mengeluarkan atau memasukkan kalau sudah PHEIC itu," kata dia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha menyebut tiga WNI yang tak bisa pulang itu karena tidak lolos standar kesehatan pihak China.
BACA JUGA: Jangan Salahkan Warga Natuna yang Takut Sama Virus Corona
"Jadi, untuk tiga orang ini tidak memenuhi kesehatan untuk terbang. Oleh karena itu dilarang untuk naik pesawat oleh otoritas RRT (China)," kata Judha ditemui awak media di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Menurut Judha, ketiga WNI yang gagal pulang ke tanah air berada di asrama wilayah Wuhan dan Xianning, China. Kemenlu memastikan ketiganya dalam kondisi sehat dan aman.
"Sudah dijemput, dan saat ini sudah kembali ke asrama masing-masing," ucap dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan